16 November 2025

Berikut Rekomendasi Direktur YPKN Untuk Program KDMP

KR Natuna- Tak terasa sudah 8 Bulan sejak pencanangan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Tahapan sosialisasi hingga pembentukan Pengurus Kopdes MP telah terbentuk, tetapi tantangan untuk bisa menggerakkan Pengurus KDMP agarsegera tancap gas tak sesederhana itungan diatas kertas.

Nyatanya hingga bulan November 2025 masih banyak pengurus KDMP yang kebingungan memulainya dari mana. Padahal jika menilik dari persyaratan Pengurus KDMP, rata-rata berpendidikan minimanl Diploma atau Sarjana.

Apa kendala dan Apa Solusi agar KDMP bisa segera membawa Manfaat bagi Masyarakat?

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP), sebuah inisiatif emerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memberdayakan masyarakat di ti gkat desa dan kelurahan sebagai bagian  dari visi pembangunan nasional dan diamanatkan oleh Presiden untuk mengembalikan perekonomian berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 yang berasaskan gotong royong.
Maka Pemerintah mencanangkan Kopdes MP (Koperasi Desa Merah Putih) dengan tujuan utama memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, dan menekan inflasi. Pembentukan Kopdes MP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Tujuan dan Manfaat
Program Kopdes MP memiliki beberapa tujuan utama:
  • Meningkatkan Kesejahteraan: Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa/kelurahan.
  • Pengentasan Kemiskinan: Berfungsi sebagai instrumen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah pedesaan.
  • Pemerataan Ekonomi: Membangun ekonomi dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
  • Swasembada Pangan: Mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air.
  • Akses Permodalan: Memberikan akses pembiayaan legal dengan bunga yang wajar melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  • Stabilisasi Harga: Berperan sebagai pusat layanan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pokok (LPG, pupuk, beras, minyak goreng, gula) dan menjaga stabilitas harga di tingkat desa.
Implementasi
Pemerintah telah mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kopdes MP dan menargetkan operasionalisasi 1.000 koperasi desa sebagai tahap awal. Anggaran untuk pembentukan koperasi ini dialokasikan melalui APBD dan dukungan dana dari Kementerian Keuangan yang ditempatkan di bank Himbara, bukan dari APBN atau hibah.
Program ini melibatkan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga (Kemenkop, Kemenkeu, BUMN, Kemendes, dll.) dan kepala daerah. Pelatihan untuk pengurus dan pendamping koperasi juga telah dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.
Tantangan di Lapangan 
Jika ditingkat Pemerintah Pusat Kementrian Berkolaborasi, sebaiknya begitu juga ditingkat Daerah selaku ujung tombak Program KDMP, Program ini harus mengesampingkan Ego sektoral yang selalu menjadi kendala di daerah.
Komunikai dari masing masing OPD di daerah masih kurang padu. membuat seolah program KDMP hanya tugas Dinas yang mengurus koperasi, makin parahnya jika Koperasi ini hanya diurus tingkat Kabid, dan yang lainya tak mau tau. (kadisnya merasa lebih senior dari kabid)
Maka tak Heran jika setelah Pembentukan Pengurus KDMP banyak penguru yang masih bingung, tak sedikit yang bersikap Pesimis terhadap program bagus ini., beberapa bahkan menyatakan mundur dari penguru setelah tahu Pendanaan yang dijanjikan pemerintah melalui bank Himbara berbunga 6% ( belakangan diusulkan turun 4%).
Meski Instruksi Presiden mengenai program ini berlaku sejak 27 Maret 2025.
Namun Peluncuran resmi KDMP oleh Presiden Prabowo Subianto dilaksanakan pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah disusul Pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dimulai pada 17 Oktober 2025.
Di Natuna hingga bulan November 2025 dari 7 kelurahan dan 70 desa di 15 kecamatan telah terbentuk 77 KDMP yang berbadan hukum.
“Setelah peluncuran resmi, para pengurus koperasi akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkuat kompetensi dalam pengelolaan koperasi, termasuk tata kelola keuangan dan pengajuan anggaran.” jelas Marwan Sjah Putra  selaku Kadisperindagkop Natuna
Rekomendasi DIREKTUR YKN
Mencermati perkembangan pelaksanaan KDMP di Natuna  Direktur Yayasan Pembangunan Kepulauan Natuna (YKN)  A.E Hermawan merekomendasikan setiap kepala daerah bisa mengambil langkah sebagai berikut :
1 . Mengaktifkan Satgas KDMP Kabupaten (disi Pribadi yg paham dan mau kerja)
2.Menetapkan Produk Unggulan Desa sesuai potensi desa agar usaha KDMP lebih fokus. (Perbup) agar arah Prduk unggulan Kabupaten Terwujud.
3. Melaksanakan pelatihan sesui produk Unggulan( agar koperasi bisa jalankan program terpantau dan terarah)
4.Memberdayakan LPM untuk Pelatihan (memnfaatkan yayasan agar pembiayaan latihan bisa dicarikan pendanaan hibah dari luar APBD)
5.Membuka perwakilan dagang di Jakarta, Batam dan Pontianak. (pemasaran produk unggulan lebih masif)
.
“Kata kuncinya KDMP ini dikelola seperti usaha holding. jadi antar KDMP tidak kanibal atau overlape usaha , maka perlu diatur agar sinergi saling melengkapi sehingga tidak terjadi saling jegal usaha.ada pembagian tugas yang jelas dan usaha yang jelas. ” Jelas Hermawan menjawab Media ini. *(red)