Menghidupkan Kembali Sanad Turas KH Ahmad Dahlan di Muhammadiyah

Oleh : KH. Wahyudi Sarju Abdurrahimn, Lc, MM
Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung
KoranRakyat.co.id —Nama KH Ahmad Dahlan senantiasa lekat dengan citra kemajuan, modernitas, dan gerakan pembaharuan (tajdid) di Indonesia. Sebagai pendiri Muhammadiyah, beliau berhasil meletakkan fondasi amal usaha yang megah—mulai dari sekolah, universitas, hingga rumah sakit modern yang tersebar di berbagai penjuru negeri.
Namun, di balik keberhasilan luar biasa dalam membangun infrastruktur dakwah perkotaan tersebut, sering kali ada sisi fundamental dari sang pendiri yang luput dari perhatian: penguasaan mendalam terhadap turas (khazanah keislaman klasik).
Jika kita menelusuri jejak intelektual atau sanad keilmuan KH Ahmad Dahlan, kita akan menemukan sebuah perjalanan spiritual dan intelektual yang sangat kaya, yang terbentuk melalui tiga fase utama:
Fase Turas (Nusantara dan Periode Awal Mekkah): Pada fase ini, beliau mendalami ilmu-ilmu keislaman klasik secara mendalam dari para ulama terkemuka, menguasai kitab-kitab turas, serta memahami akar tradisi keislaman yang kokoh.
Fase Turas dan Pembaharuan (Periode Mekkah Kedua): Di fase inilah beliau bersentuhan langsung dengan gagasan pemikiran reformasi Islam yang dibawa oleh Syekh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Beliau memadukan kedalaman turas klasik dengan semangat pembebasan dan pemikiran pembaharuan.
Fase Modernitas Barat: Beliau juga membuka diri terhadap dinamika zaman dengan berinteraksi langsung dengan gerakan Budi Utomo, memahami cara kerja modernitas, organisasi, dan strategi kebudayaan Barat.
Dari perpaduan ketiganya, KH Ahmad Dahlan tumbuh menjadi sosok ulama yang tidak hanya menguasai turas Islam secara paripurna, tetapi juga cakap dalam pemikiran pembaharuan dan modernitas. Beliau memahami tajdid bukan berarti membuang masa lalu, melainkan menghidupkan kembali ajaran Islam dengan berpijak kokoh pada turas, lalu merespons tantangan zaman secara kontekstual.
Hari ini, Muhammadiyah patut berbangga. Berkat orientasi kemajuannya, Muhammadiyah tumbuh menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan terkaya di dunia dengan amal usaha terbanyak. Amal usaha terbukti menjadi instrumen dakwah yang sangat efektif, terutama bagi masyarakat perkotaan dan kelas menengah. Namun, di balik megahnya gedung-gedung sekolah dan rumah sakit tersebut, tersimpan sebuah keprihatinan yang mendalam: krisis penguasaan turas di kalangan akar rumput.
Di banyak ranting dan cabang Muhammadiyah, kita mulai merasakan kelangkaan dai yang benar-benar menguasai khazanah kitab klasik. Tidak sedikit kader atau pengurus di tingkat lokal yang bahkan mengalami kendala dalam membaca dan memahami teks berbahasa Arab. Dampaknya dirasakan langsung di lapangan: ranting dan cabang kerap hidup segan mati tak mau, mengalami mati suri karena ketiadaan “kyai kampung” yang mau telaten ngopeni (merawat) jamaah secara langsung.
Persoalan ini juga berakar dari pergeseran orientasi kultural di tengah keluarga warga Muhammadiyah. Menjadi “kyai kampung” atau ulama lokal sering kali dipandang sebelah mata karena dianggap kurang prospektif secara keduniaan dan kurang bergengsi. Standar kesuksesan anak muda diorientasikan sepenuhnya pada profesi modern seperti dokter, dosen, insinyur, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cita-cita agar anak menjadi ulama atau pengasuh pesantren nyaris jarang disematkan dalam benak para orang tua.
Kesadaran atas krisis kaderisasi ini sebenarnya mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan maraknya pendirian pesantren-pesantren Muhammadiyah. Kendati demikian, jika diteliti lebih jauh, sebagian besar pesantren tersebut, murni beroperasi sebagai boarding school (sekolah berasrama) umum. Porsi pelajaran keislaman dan pengkajian kitab kuning masih kerap menempati posisi sekunder di bawah kurikulum nasional.
Untuk merintis kembali jalan yang dulu ditempuh KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah perlu lebih serius menggalakkan pendirian pesantren yang berfokus utama pada kajian turas dan kitab kuning. Pesantren Muhammadiyah masa depan harus berani melangkah melampaui sekadar konsep boarding school konvensional yang menomorduakan tradisi keilmuan klasik.
Pengembangan ini menuntut adanya rekonstruksi kurikulum di mana pengkajian kitab-kitab turas—mulai dari bidang fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadis, hingga tasawuf murni—ditempatkan sebagai jantung institusi, bukan sekadar pelengkap muatan lokal. Di pesantren-pesantren inilah para santri ditempa untuk memiliki kemampuan penguasaan turas Islam sekaligus ketajaman berpikir kritis.
Dengan cara ini, Muhammadiyah tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara sains dan teknologi, tetapi juga melahirkan kembali para ulama, mujtahid, dan “kyai kampung” tangguh yang fasih membaca teks-teks klasik serta siap terjun langsung membimbing dan ngopeni umat di akar rumput. Pesantren berbasis turas akan menjadi kawah candradimuka yang memastikan bahwa derap langkah kemajuan Muhammadiyah selalu berjalan seirama dengan napas spiritualitas Islam yang otentik.
Langkah ini kerap kali menghadapi hambatan psikologis dari sebagian warga sendiri yang khawatir bahwa kajian turas akan membuat Muhammadiyah terlihat “sama” dengan ormas Islam lainnya. Padahal, kekhawatiran ini tidak beralasan. Mempelajari dan menguasai turas bukanlah bentuk kemunduran, melainkan instrumen vital untuk merawat autentisitas dakwah Islam berkemajuan. KH Ahmad Dahlan sendiri memulai gerakan pembaharuannya justru dari penguasaan turas yang matang.
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar sekaligus gerakan tajdid. Gerakan pembaharuan tidak akan pernah berdiri kokoh jika tercerabut dari akarnya.Sudah saatnya warga dan pimpinan Muhammadiyah menoleh kembali ke belakang guna merawat masa depan: mendorong generasi mudanya untuk kembali mencintai ilmu-ilmu keislaman klasik, memuliakan profesi ulama dan kyai kampung, serta mendesain ulang kurikulum pesantren agar berakar kuat pada tradisi turas. Dengan cara inilah, krisis dai dan ulama di tubuh Muhammadiyah dapat diatasi secara tuntas, melahirkan kader-kader yang tidak hanya fasih berbahasa kemajuan, tetapi juga berakar kukuh dalam samudra khazanah Islam klasik. (*)
