24 Oktober 2026

Menyoal Pendidikan Dasar di Indonesia: Problematika dan Ikhtiar solusi  

Oleh : Dian Andesta Bujuri

Dosen UIN Raden Fatah Palembang/ Mahasiswa Pogram Doktor Pendidikan Dasar UNJ

KoranRakyat.co.id —-Sejauh mana kualitas Pendidikan Dasar kita saat ini? Sekilas, tentu kita sudah menemukan jawaban atas pertanyaan ini bahwa kualitas pendidikan dasar masih jauh dari harapan. Melalui tulisan ini penulis mencoba menguraikan seabrek persoalan di level pendidikan dasar dan memberikan beberapa tawaran solusi untuk mengatasinya.

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal yang menjadi fondasi krusial bagi peserta didik dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Di dalam konstitusi termaktub suatu amanat secara tegas yang mewajibkan negara untuk menyelenggarakan sistem pendidikan termasuk pendidikan dasar yang bermutu dan merata demi mencerdaskan kehidupan bangsa bagi seluruh putra dan putri di negeri ini (UUD 1945). Namun dalam perkembangannya, pendidikan dasar di Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai problematika yang cukup kompleks (Isma et al., 2023).

Beberapa masalah klasik yang belum sepenuhnya teratasi seperti ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah, rendahnya kompetensi pendidik, keterbatasan sarana prasarana, dan lain-lain. Padahal, secara psikologis dan pedagogis, fase pendidikan dasar membutuhkan pendekatan dan layanan kualitas pendidikan yang baik untuk tahapan tumbuh kembang peserta didik (Desnita et al., 2025).

Jika menilik ke belakang, bentang sejarah panjang transformasi pendidikan di Indonesia begitu dinamis. Mulai dari era kolonial, orde lama, orde baru, reformasi, dan pasca reformasi. Kendati pasca reformasi sistem pendidikan dasar terus menunjukkan tren positif, persolan ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah masah sangat menganga. Perbedaan antara perkotaan dan daerah-daerah terpencil sangat nyata. Pertama, keterbatasan fasilitas pendidikan dan sebarannya yang belum merata.

Kedua, fasilitas buku teks yang berkualitas sebagai sumber literasi, alat peraga, dan perpustakaan belum terpenuhi secara maksimal dan merata, khususnya di daerah-daerah terpencil. Apalagi di era teknologi saat ini, ketersediaan fasilitas teknologi masih jauh panggang dari api. Jangankan di daerah terpencil, di daerah perkotaan dan semi perkotaan pun masih menjadi persoalan.

Ketiga, kompetensi guru yang berkualitas belum merata khususnya di daerah-daerah pedesaan dan terpencil. Kemampuan mereka dalam mendesain modul ajar dan pembelajaran yang kreatif, inovatif, bermakna (meaningful learning), serta menyenangkan (joyful learning) masih sangat terbatas. Temuan penelitian penulis di beberapa SD/ MI di perkotaan maupun pedesaan, para guru masih banyak yang mengalami kesulitan dan kebingungan dalam menerapkan pembelajaran diferensiasi dan pembelajaran mendalam (deep learning).

Tidak sedikit guru di daerah-daerah pedesaan dan terpencil mengalami kebuntuan untuk mengembangkan modul ajar dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang saat ini diganti dengan kegiatan kokurikuler yang berorientasi pada 8 Dimensi Profil Lulusan. Belum lagi bicara soal kecakapan teknologi bagi para guru tentu masih jauh dari ideal di tengah arus pembelajaran berbasis media digital dan masifnya penggunaan AI (Artificial Intelligence).

Keempat, beban administrasi bagi para guru masih menjadi momok yang menggangu fokus guru dalam meningkatkan inovasi pembelajaran. Beban struktural dan administrasi masa lalu ini terus membayangi sejak penerapan kebijakan desentralisasi pendidikan. Transisi tata kelola dari sentralisasi ke desentralisasi tidak serta-merta menghapus mentalitas birokratis di lingkungan sekolah. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru-guru sekolah dasar masih terjebak dalam kesibukan administrasi

Kelima, Fenomena “ganti menteri, ganti kurikulum” ini sering kali memicu gegar budaya (cultural shock) dan kebingungan pedagogis di tingkat akar rumput  (Bjork, 2005). Sebetulnya tidak menjadi soal apabila kebijakan kurikulum baru yang dibuat betul-betul berangkat dari ide besar yang berdasar pada hasil riset yang kredibel dan diterapkan secara intensif. Idealnya, kurikulum untuk anak usia sekolah dasar bersifat progresif, fleksibel, serta berbasis pada minat dan respons alami anak terhadap lingkungannya (Wien, 2015). Kendati pergantian kurikulum sebuah keniscayaan, realitas sejauh ini, dalam konteks penerapan, pergantian kurikulum seolah seperti “lagu lama kaset baru”, hanya pergantian nama, bersifat normatif, dan tidak menyentuh ranah subtantif dan aplikatif.

Lantas, upaya apa yang mesti dilakukan? Ada beberapa Langkah konkret yang bisa dilakukan untuk membenahi pemerataan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, pertama, kemauan politik (political will) dari para pemimpin di negeri ini yakni merubah janji menjadi aksi, penyelesaian masalah pendidikan yang kompleks, dan alokasi anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan yang tepat sasaran.

Rasanya, untuk melahirkan sarjana calon pendidik yang berkualitas, peningkatan mutu guru-guru yang berkelas, dan ketersediaan fasilitas pendidikan yang representatif dan modern secara merata bukan sesuatu yang tidak mungkin di negeri ini, Jika menilik kebijakan Pemerintah yang begitu mudah dan cepat mengalokasikan anggaran yang begitu gemuk untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebab, ketidakhadiran negara secara penuh dalam memberikan akses pendidikan yang memadai berdampak pada ketimpangan kualitas pendidikan. Pada saat yang sama, momentum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu membuka bisnis pendidikan dengan mendirikan sekolah swasta yang cukup banyak sangat memadai dengan biaya yang mahal yang sulit dijangkau oleh kelompok menengah ke bawah.

Kondisi ini seolah merepresentasikan bahwa pendidikan yang unggul hanya milik golongan elit. Esensi pendidikan berubah menjadi komoditas bisnis mahal yang memperlebar jurang sosial antarkelas ekonomi (Baca, Darmaningtyas, 2022). Akhirnya, komsersialisasi pendidikan semakin menjamur di Indonesia.

Kedua, Pemerintah mesti menaruh atensi besar dan sungguh-sungguh meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari ideal apalagi dibandingkan dengan negara tetangga (ASEAN) terlebih dengan negara maju. Kesejahteraan yang memadai menjadikan para guru fokus dalam menuaikan tugas mendidik dan mengajar, tidak lagi harus nyambi kerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan.

Dan melalui pelatihan berkelanjutan (sustainable) dan merata, kompetensi guru tentunya akan meningkat baik dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, sosial, dan kecakapan teknologi. Sehingga, harapan melahirkan guru yang kompeten dan professional serta berdaya saing bisa terwujud.

Ketiga, memasifkan koloboratif aktif Tripusat pendidikan-keluarga, sekolah, dan masyarakat-sebagaimana yang didakwahkan oleh Ki Hajar Dewantara sejatinya perlu berjalan beriringan. Peran keluarga khususnya orangtua sangat diperlukan dalam proses pendidikan siswa. Sejatinya, waktu siswa lebih banyak bersama orangtua ketimbang di sekolah. Paradigma seolah sekolah adalah satu-satunya tempat orangtua menitipkan pendidikan dan masa depan siswa mesti dihilangkan.

Keluarga dan sekolah ada dua ruang yang tidak dapat terpisahkan dan berjalan masing-masing. Bahkan, keluarga/ orangtua justru tempat memperoleh pendidikan yang utama dan pertama bagi peserta didik. Kohesi tiga unsur tersebut mesti selalu bersama-sama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dasar dan kompetensi peserta didik yang unggul dan kompetitif.

Akhirnya, mewujudkan pendidikan dasar yang unggul dan merata memang tidak seperti membalikkan telapak tangan dan dapat diselesaikan dalam sehari semalam. Namun, melalui ikhtiar-ikhtiar tersbut bukan tidak mungkin harapan can cita itu terwujud. (*)