Ketika Asap Menutupi Langit, Ada Amanah yang Terlupakan, Ada Tanggungjawab yang Dipertanyakan

Oleh: Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag
Dirda LPK Sakinah Kota Palembang,Guru Besar Ilmu Hadis UIN Raden Fatah Palembang
KoranRakyat.co.id —Ada pagi ketika langit Palembang terasa tidak seperti biasanya. Matahari tampak samar, udara terasa berat, dan jarak pandang seolah dipendekkan oleh sesuatu yang menggantung di udara. Bagi sebagian orang, keadaan seperti ini mungkin hanya dianggap sebagai bagian dari musim. Namun bagi mereka yang harus menghirupnya berulang kali, asap bukan sekadar kabut yang mengganggu pandangan. Ia adalah persoalan kesehatan, kenyamanan, bahkan keselamatan.
Anak-anak menjadi lebih terbatas bermain di luar. Orang tua mulai lebih berhati-hati membawa anak keluar rumah. Mereka yang memiliki gangguan pernapasan tentu merasakan kekhawatiran yang lebih besar. Sekolah, aktivitas ekonomi, perjalanan, dan kehidupan sehari-hari ikut terdampak ketika kualitas udara memburuk. Pedagang tetap harus membuka usaha, pengemudi tetap harus berada di jalan, pekerja lapangan tetap harus mencari nafkah, sementara anak-anak tetap membutuhkan ruang yang sehat untuk tumbuh dan belajar.
Karena itu, persoalan asap sebenarnya menyentuh jauh lebih banyak orang daripada yang terlihat dari mereka yang sedang batuk atau mengenakan masker. Palembang adalah kota dengan penduduk sekitar 1,7 juta jiwa. Angka ini tentu tidak dapat serta-merta disebut sebagai jumlah orang yang sakit akibat asap, karena jumlah masyarakat yang benar-benar mengalami gangguan kesehatan harus didasarkan pada data dan pemeriksaan kesehatan. Namun angka tersebut memberi gambaran betapa luasnya kelompok masyarakat yang berada dalam ruang udara yang sama. Ketika kualitas udara memburuk, persoalannya bukan lagi masalah beberapa orang yang terganggu, melainkan menyangkut kualitas hidup masyarakat kota secara keseluruhan.Pertanyaannya kemudian bukan hanya, kapan asap akan hilang? Karena yang lebih penting adalah mengapa asap terus menjadi persoalan yang berulang? Persoalan kabut asap perlu dilihat bukan hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan moral. Islam memiliki satu prinsip yang sangat sederhana, tetapi sesungguhnya sangat kuat. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn Mājah dalam Sunan Ibn Mājah, Kitāb al-Aḥkām, hadis no. 2340. Para ulama kemudian menjadikan hadis ini sebagai salah satu dasar penting dalam kaidah fikih lā ḍarar wa lā ḍirār.
Pesannya jelas, bahwa kehidupan manusia tidak boleh dibangun di atas tindakan yang menghadirkan bahaya bagi orang lain. Jika prinsip ini dibawa ke dalam persoalan kabut asap, maka akan ditemukan relevansi yang sangat kuat. Pembakaran lahan, terutama jika dilakukan secara sengaja atau ceroboh hingga menimbulkan asap yang menyebar dan mengganggu kehidupan masyarakat, tidak lagi menjadi persoalan pribadi. Dampaknya telah berpindah dari satu lahan ke ruang publik. Orang yang tidak pernah membakar lahan ikut menghirup asapnya. Anak-anak yang tidak tahu apa-apa ikut merasakan dampaknya. Orang lanjut usia, pekerja luar ruangan, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan harus menghadapi risiko yang sama. Semua orang seharusnya bisa memahami bahwa hak individu selalu memiliki batas ketika bersentuhan dengan hak orang lain.
Pemilik lahan memang mempunyai hak untuk mengelola tanahnya. Petani mempunyai hak untuk bercocok tanam. Dunia usaha memiliki hak untuk menjalankan kegiatan ekonomi. Tetapi semua hak tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab. Keuntungan tidak boleh diperoleh dengan memindahkan kerugian kepada orang lain, apalagi dalam komunitas yang lebih besar. Seseorang mungkin memperoleh manfaat dari pembukaan lahan, tetapi masyarakat luas tidak seharusnya dipaksa membayar harga dalam bentuk udara yang tercemar. Di sinilah persoalan kabut asap menjadi persoalan keadilan. Mereka yang paling sedikit memiliki kemampuan untuk menghindari asap justru bisa menjadi kelompok yang paling rentan menanggung dampaknya. Anak-anak tidak bisa memilih udara yang mereka hirup. Pekerja harian tidak selalu memiliki pilihan untuk tinggal di rumah ketika kualitas udara memburuk. Pedagang kecil tidak mudah menutup usahanya karena kebutuhan ekonomi. Pengemudi dan pekerja lapangan harus tetap berada di ruang terbuka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, asap tidak hanya berbicara tentang kualitas udara. Ia juga berbicara tentang siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang harus menanggung akibatnya.
Islam tidak mengajarkan manusia untuk melihat alam semata-mata sebagai benda yang dapat dieksploitasi. Alam adalah bagian dari kehidupan yang harus dipelihara. Rasulullah saw. memberikan gambaran yang sangat indah tentang nilai sebuah tanaman. Sabda Rasul: “Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman atau menabur suatu benih, lalu tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” Sesuatu yang ditanam hari ini mungkin tidak langsung memberikan keuntungan kepada penanam. Bisa jadi justru burung yang menikmatinya. Bisa jadi orang lain yang memanfaatkan buahnya. Bisa jadi generasi setelahnya yang berteduh di bawah pohon. Namun, Islam tetap memberikan nilai kebajikan kepada orang yang menanam. Sebab manusia tidak hanya dinilai dari apa yang bisa ia ambil dari alam, tetapi juga dari apa yang ia berikan kembali kepada kehidupan. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Yang terganggu adalah keseimbangan kehidupan. Ketika udara dipenuhi asap, yang terganggu bukan hanya pandangan mata, tetapi juga kesehatan manusia dan aktivitas sosial. Karena itu, menjaga lingkungan sesungguhnya merupakan bagian dari menjaga kehidupan.

Barangkali karena itu pula, candaan masyarakat belakangan ini bahwa Palembang sudah seperti Lembang atau disebut sebagai negeri di awan, perlu didengarkan dengan dua perasaan sekaligus tersenyum dan prihatin. Boleh saja tertawa mendengar ungkapan itu. Lembang identik dengan udara sejuk, kawasan pegunungan, dan kabut yang menyelimuti pagi. Palembang selama ini justru dikenal sebagai kota dengan udara panas dan dataran rendah. Tetapi ketika masyarakat mengatakan Palembang seperti Lembang karena pandangan tertutup kabut, sebenarnya ada ironi yang cukup dalam. Lembang memiliki kabut sebagai bagian dari kesejukan. Palembang memiliki kabut karena asap. Keduanya sama-sama membuat pandangan menjadi samar, tetapi sebabnya berbeda. Yang satu menghadirkan kesejukan, sementara yang lain justru menghadirkan kekhawatiran. Karena itu, jangan sampai candaan Palembang rasa Lembang” membuat kita lupa bahwa yang sedang terjadi bukan perubahan Palembang menjadi kota wisata pegunungan. Yang sedang terjadi adalah kualitas udara yang membutuhkan perhatian.Asap juga tidak mengenal batas administrasi. Ia tidak berhenti di batas kelurahan, kecamatan, atau kabupaten. Ia bergerak mengikuti angin dan kondisi atmosfer. Karena itu, penanganannya pun tidak dapat dilakukan secara parsial. Ketika masyarakat di satu wilayah mengalami kebakaran atau pencemaran, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah lain. Inilah yang membuat persoalan kabut asap berbeda dari banyak persoalan lingkungan lainnya. Seseorang dapat memilih untuk tidak membuang sampah ke sungai. Seseorang dapat memilih untuk tidak merusak pohon di halaman rumahnya. Tetapi ketika udara telah tercemar, masyarakat tidak mempunyai pilihan untuk tidak menghirupnya. Udara masuk ke ruang hidup semua orang.
Ketika asap datang, perhatian sering tertuju pada cara mengurangi dampaknya. Masker dibagikan, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, sekolah melakukan penyesuaian, dan berbagai langkah kesehatan dilakukan. Semua itu penting, tetapi jangan sampai hanya sibuk mengobati dampak sementara sumber masalahnya terus berulang. Menyelesaikan persoalan asap tidak cukup dengan menyalahkan cuaca. Cuaca mungkin memperparah keadaan, tetapi manusia tetap memiliki tanggung jawab atas tindakannya. Sebab faktor alam tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan faktor manusia. Pesan Rasulullah saw. tentang menyingkirkan gangguan juga menarik untuk direnungkan. Dalam hadis disebutkan bahwa menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan bagian dari iman. Dalam riwayat muslim disebutkan“Dan yang paling rendah tingkatannya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” Menarik untuk direnungkan. Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu orang lain dari jalan dipandang sebagai bagian dari iman. Jika sebuah benda yang menghalangi jalan saja dianjurkan untuk disingkirkan, maka begitu juga tentang pencemaran udara yang dampaknya dapat dirasakan oleh tubuh manusia. Memang Rasulullah saw. tidak menyebut kabut asap secara tegas dalam teks hadis, tetapi nilai etik hadis yang dapat ditarik ke dalam persoalan kehidupan kontemporer: jangan membiarkan bahaya yang dapat mengganggu dan merugikan orang lain.
Kabut asap pada akhirnya bukan hanya ujian bagi paru-paru. Ia juga ujian bagi kesadaran manusia. Apakah masih melihat lingkungan sebagai amanah? Apakah ada rasa bersalah ketika tindakannya merugikan orang lain? Apakah keuntungan ekonomi masih dapat dimaknai ketika di sisi lain ada masyarakat yang harus menanggung akibatnya? Orang yang sadar bahwa alam adalah amanah tidak akan bertanya hanya, “Apakah saya bisa melakukan ini?” Ia juga akan bertanya, “Apakah tindakan saya akan menyakiti orang lain?” Agama mengajarkan manusia untuk tidak berhenti pada kemampuan, tetapi juga harus belajar bertanggung jawab. Langit yang bersih adalah hak bersama. Karena itu, ketika suatu pagi langit Palembang kembali tampak kelabu oleh asap, berharap bukan hanya angin yang datang membawanya pergi. Harapan yang lebih besar adalah tumbuhnya kesadaran bahwa udara adalah milik bersama. Bahwa hutan tidak hanya memiliki nilai ketika menghasilkan keuntungan. Bahwa tanah bukan sekadar komoditas. Bahwa kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi harga yang dibayar untuk kepentingan ekonomi.
Jika sebuah kebijakan berpotensi merusak lingkungan, harus ada yang berani mengevaluasinya. Jika sebuah kebiasaan ternyata membahayakan kehidupan, harus ada yang berani mengubahnya. Jika melihat lingkungan mulai rusak, tidak boleh berpikir bahwa itu bukan urusan. Sebab semua orang menghirup udara yang sama. Semua membutuhkan air yang bersih. Semua membutuhkan tanah yang sehat. Dan anak-anak kelak akan hidup di lingkungan yang hari ini ditinggalkan. Karena itu, kabut asap seharusnya tidak hanya membuat manusia mencari masker. Ia juga harus membangun kesadaran. Sebab persoalan terbesar bukan ketika langit menjadi kelabu. Persoalan terbesar adalah ketika hati manusia tidak lagi merasa terusik melihatnya. Langit yang bersih adalah hak bersama. Menjaganya adalah amanah bersama. (*)

