Pro Kontra Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa Dari Kursi Menteri Keuangan

Oleh: Sudarta, SE., MM – Akademisi UM Palembang
KoranRakyat.co.id —Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 setelah satu tahun menjabat, memicu diskursus publik yang luas. Pergantian yang menempatkan Suahasil Nazara sebagai pengganti ini tidak bisa dilihat hitam-putih. Ada argumentasi rasional di kedua sisi.
Peta Pro dan Kontra
Kubu Pro Pencopotan – Alasan Penyegaran:
Pertama, kebutuhan penyegaran fiskal. Kalangan ekonom menilai tantangan fiskal 2026-2027, terutama kontrol defisit dan optimalisasi penerimaan negara, membutuhkan kepemimpinan internal Kementerian Keuangan yang lebih solid dan linier dengan Istana. Evaluasi internal dan isu dividen BUMN senilai Rp 120 triliun disebut menjadi salah satu pemicu.
Kedua, gaya komunikasi dan stabilitas pasar. Gaya komunikasi Purbaya yang lugas dan sejumlah pernyataan kontroversial dinilai beberapa analis sempat menimbulkan respons negatif dari pelaku pasar keuangan. Kepercayaan pasar menjadi variabel penting bagi Menteri Keuangan.
Ketiga, evaluasi kebijakan yang tidak lazim. Wacana-wacana seperti pajak lintas kapal di Selat Malaka hingga ancaman pembekuan Bea Cukai dianggap kurang lazim untuk level Menteri Keuangan dan menimbulkan kegaduhan kebijakan.
Kubu Kontra / Yang Menyayangkan
Pertama, keberanian menggenjot likuiditas. Langkah Purbaya menyuntikkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp 200 triliun ke Himbara dipandang sebagai terobosan konkret untuk menggerakkan likuiditas perbankan dan mesin pertumbuhan riil, bukan sekadar menjaga angka di atas kertas.
Kedua, keberpihakan pada daya beli. Ia mendapat apresiasi karena menahan diri untuk tidak terburu-buru menciptakan pajak baru di tengah upaya pemulihan daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Ketiga, waktu yang terlalu singkat. Masa satu tahun dinilai belum ideal untuk menilai keberhasilan total dari perombakan struktur anggaran yang ia rancang. Transisi kebijakan fiskal butuh minimal satu siklus APBN.
Analisis Akademis: Di Mana Posisi Presiden?
Sebagai akademisi, saya melihat ada dua sumber penyebab pro-kontra ini: faktor pada diri Purbaya Yudhi Sadewa sendiri, dan faktor pada Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Secara konstitusional, reshuffle menteri adalah hak prerogatif Presiden. Tentu ada alasan logis mengapa diangkat dan mengapa dicopot. Itu tidak bisa dibantah.
Namun, karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka logika demokrasi modern menuntut transparansi yang lebih dari sekadar dalil “hak prerogatif”. Masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari Istana mengenai alasan dan arah kebijakan baru ini. Prerogatif bukan berarti tanpa akuntabilitas publik.
Ada kemungkinan besar reshuffle ini adalah upaya Presiden untuk tetap menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan itu sendiri bisa bersumber dari dua hal: bertumbuhnya ekonomi di sektor yang dikuasai kalangan atas, atau bertumbuhnya ekonomi masyarakat bawah secara merata. Jika pertumbuhan hanya dirasakan di atas dan masyarakat tidak merasakannya, maka di sinilah seharusnya ada perubahan kebijakan Presiden. Dan jika Presiden pro rakyat, perubahan itu adalah sebuah keniscayaan.
Sikap Konstruktif
Bagaimanapun, reshuffle sudah terjadi. Yang setuju akan senang, yang tidak setuju akan mengkritik. Itu dinamika demokrasi.
Sikap terbaik bagi publik saat ini bukanlah terjebak dalam polarisasi pro-kontra berkepanjangan, tetapi memandang reshuffle ini sebagai upaya perbaikan.
Tugas kita sebagai masyarakat sipil dan akademisi adalah: Tetap mendukung kebijakan negara agar stabilitas fiskal terjaga.
Tetap kritis dengan memberikan masukan konstruktif kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, dan kepada Presiden, agar kebijakan fiskal ke depan lebih inklusif dan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bukan hanya soal angka PDB, tetapi soal pemerataan rasa.(*)
