DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ TA-2025 kepada Gubernur

PALEMBANG | Populinews.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie SE, MM serta para Wakil Ketua. Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus menegaskan komitmen eksekutif dalam menerima evaluasi dan masukan strategis dari pihak legislatif.
Tampak hadir para perwakilan dari berbagai Orarganisasi Perangkat Daerh (OPD) serta listas instnasi seperti Perwakilan Polda Sumsel, Irdam II/Swj, Asintel Kejati Sumsel, serta jajaran dari Pengadilan Tinggi, Lanal Palembang, Lanud SMH hingga BNNP Sumsel.
Secara umum, DPRD Sumsel melalui lima Panitia Khusus (Pansus) menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2025 dengan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Seluruh Pansus (Pansus I hingga V) juga menyetujui LKPJ tersebut namun menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan-catatan yang diberikan, terutama terkait optimalisasi pembangunan dan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan intensif yang dilakukan oleh Pansus-pansus DPRD Sumsel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing sejak pertengahan April 2026.
Rekomendasi mencakup evaluasi terhadap capaian indikator kinerja utama, realisasi anggaran, serta efektivitas program-program prioritas yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran. Selainitu rekomendasi juga mekekankan perlu perbaikan program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Laporan hasil pembahasan ini sebelumnya telah disetujui dalam rapat-rapat internal Pansus sebelum akhirnya diformalkan dalam dokumen rekomendasi DPRD untuk diserahkan langsung kepada pihak eksekutif. (hms/adv)

