24 April 2026

Wonosobo Siapkan Skema WFH, ASN Tetap Dituntut Produktif

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai mengkaji penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan modern.

Kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat, termasuk pengembangan konsep Work From Anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai waktu libur. Ia menekankan bahwa ASN tetap dituntut menjaga profesionalisme serta produktivitas dalam menjalankan tugas.

“WFH itu bukan libur. ASN tetap harus bekerja secara profesional dengan output yang jelas dan terukur,” tegas Andang usai kegiatan pelantikan PNS di Pendopo Selatan, Kamis (2/4/2026).

Dalam skema yang tengah disusun, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat eselon II, kepala dinas, hingga camat, tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan pelayanan publik dan koordinasi antarinstansi tetap berjalan optimal.

Untuk menjamin akuntabilitas, Pemkab Wonosobo saat ini tengah merancang sistem pelaporan kinerja berbasis daring.

Melalui sistem tersebut, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan menyusun rencana kerja harian sebelum bekerja, serta melaporkan hasil pekerjaan setiap hari kepada atasan langsung, sehingga seluruh aktivitas dapat terdokumentasi dan dipertanggungjawabkan.

Andang menyebut, mekanisme tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, uji coba serupa telah dilakukan saat periode Lebaran, dengan pola pelaporan kerja yang hampir sama.

“Dari pengalaman itu, kami melihat perlunya sistem yang lebih terstruktur dan didukung infrastruktur digital yang memadai,” jelasnya.

Saat ini, berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas server dan penguatan sistem digital guna mendukung kelancaran pelaporan kinerja ASN secara optimal.

Rencana penerapan WFH sendiri akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta efektivitas pengawasan kinerja.

“Nantinya, setelah semua sistem siap, akan kami laporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Prinsipnya jelas, WFH tetap kerja dan harus ada hasil yang bisa diukur,” pungkas Andang.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap dapat menghadirkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kedisiplinan, tanggung jawab, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Diskominfo Wonosobo/Aris)