Sidak Ramadan, JKPD Wonosobo Awasi Pangan Segar dan Olahan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) mengintensifkan kegiatan pengawasan, monitoring, dan pembinaan pangan di sejumlah pasar tradisional selama bulan Ramadan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, serta ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Tim JKPD yang terlibat terdiri dari unsur Dispaperkan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Disdagkop UKM, Polres, dan Satpol PP. Pengawasan difokuskan pada pangan olahan serta Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, Etika Hayati, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PSAT dilakukan secara sampling menggunakan rapid test guna mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida.
“Secara umum hasil pengawasan menunjukkan ketersediaan beras dan telur dalam kondisi cukup serta harga relatif terjangkau. Namun terdapat kenaikan signifikan pada komoditas cabai rawit merah,” ujarnya usai melakukan pengawasan di Pasar Induk, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan pemantauan harga eceran pada pagi hari, cabai rawit merah dijual dengan harga terendah Rp75.000 per kilogram dan tertinggi mencapai Rp90.000 per kilogram. Sementara itu, harga jenis cabai lainnya terpantau relatif stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Pengawasan ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dengan menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Kertek, Pasar Kaliwiro, Pasar Selomerto, Pasar Desa Kumpul Gadingrejo, Pasar Kalibeber, Pasar Jawar, dan Pasar Garung. Kegiatan tersebut juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan yang melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, termasuk di pusat jajanan selama Ramadan.
Dari hasil pemeriksaan organoleptik, petugas masih menemukan indikasi residu pestisida pada beberapa komoditas seperti cabai dan tomat. Tanda yang dapat dikenali antara lain adanya bercak putih atau kebiruan pada permukaan produk.
Pemerintah mengimbau para petani dan kelompok tani agar tidak melakukan penyemprotan pestisida mendekati masa panen. Idealnya, aplikasi terakhir dilakukan tiga hingga lima hari sebelum panen untuk meminimalkan residu pada hasil produksi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memilih bahan pangan segar, dengan memperhatikan kondisi fisik produk serta menghindari komoditas yang menunjukkan tanda paparan pestisida. Jika ragu, produk disarankan dicuci terlebih dahulu dengan air mengalir sebelum diolah.
“Pencucian harus menggunakan air mengalir, bukan direndam dalam genangan air, agar residu pestisida dapat diminimalisir,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menghadirkan cabai dengan harga petani melalui pasar murah sebelum Ramadan. Selain itu, distribusi cabai ke tingkat nasional juga dilakukan guna membantu menjaga stabilitas harga secara lebih luas.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, mutu, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. (Diskominfo Wonosobo/Aris)
