10 Februari 2026

Polemik KHGT dan Peta Diyanet Turki Disorot Pakar Falak Muhammadiyah, Inilah Catatan Kritisnya

KoranRakyat.co.id —-Polemik seputar penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kembali mengemuka di ruang publik. 

Pakar Ilmu Falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagaimana dilansir mozaik.inilah.com,Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, memberikan respons kritis terhadap pandangan seorang pakar falak yang berafiliasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Agama RI, khususnya terkait penggunaan peta Diyanet Turki dalam penentuan kalender Hijriah.

Tanggapan Arwin dimuat di situs resmi Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) pada awal Januari ini. Tulisan tersebut langsung menyita perhatian kalangan pemerhati falak dan diskursus penyatuan kalender Hijriah global.

net/ilustrasi

Ada Perbedaan Kesimpulan Mendasar

Dalam ulasannya dikutip dari lamam resmi Muhammadiyah, Rabu (28/1/2026), Arwin mengapresiasi keseriusan sang pakar dalam mengkaji KHGT, terutama ketika menelaah potensi perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari.

Menurutnya, kajian tersebut menunjukkan kepakaran astronomi yang semakin tampak, khususnya saat menganalisis peta Diyanet Turki dan peta KHGT.

Meski demikian, Arwin mencatat adanya perbedaan kesimpulan yang cukup mendasar dengan pemahaman serta keputusan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Ia menyoroti satu hal yang dinilainya menarik sekaligus paradoksal, yakni intensitas kajian terhadap peta KHGT untuk Ramadan 1447 H yang terbilang tinggi, padahal bulan tersebut masih cukup lama.

Arwin mengingatkan l, pada masa sebelumnya, sang pakar justru kerap mempertanyakan eksistensi dan relevansi peta KHGT, bahkan lebih mengunggulkan peta-peta lama yang telah digunakan sebelumnya.

Ia menegaskan, KHGT memang layak diuji dan dikritisi, mengingat penerapannya relatif baru, yakni sejak 1 Muharam 1447 Hijriah. Bahkan, dalam sejumlah tulisan terdahulu, Arwin mengaku telah mengingatkan adanya potensi kerentanan KHGT, baik dari sisi praktik maupun implementasi.

Kerentanan tersebut, menurut Arwin, bersumber dari sejumlah rumusan yang dinilai tidak lazim, seperti penentuan awal hari, konsep hilal di bawah ufuk, serta mekanisme transfer imkan rukyat.

Terkait kritik terhadap peta Diyanet Turki, Arwin menjelaskan, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga mencatat adanya persoalan. Namun, ia menekankan, persoalan tersebut tidak dapat dinilai secara parsial dan serampangan.

Pentingnya Analisis Komprehensif

Ia mengungkapkan bahwa dalam diskusi di grup WhatsApp “Kalender Hijri Nasional”, dirinya telah menyarankan agar analisis peta Diyanet dilakukan secara menyeluruh dalam rentang waktu minimal satu tahun penuh, bukan hanya satu bulan, yakni Ramadan 1447 Hijriah.

“Analisis komprehensif ini penting untuk memahami alasan Majelis Tarjih dan Tajdid memilih pendekatan geosentrik, bukan toposentrik,” ujarnya.

Arwin memaparkan, berdasarkan hasil crosscheck informasi dengan tim IT dan perangkat lunak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ditemukan fakta bahwa Diyanet Turki tidak konsisten dalam menggunakan pendekatan astronomi.

Dalam sejumlah kasus menggunakan pendekatan toposentrik, sementara pada kasus lainnya justru memakai geosentrik.

Ketidakkonsistenan tersebut, ditambah sejumlah keunikan lain yang dinilai problematik, menjadi salah satu alasan kuat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memilih pendekatan geosentrik dalam penetapan kalender Hijriah.

Dengan latar kajian yang disebutnya komprehensif, Arwin menyayangkan penilaian yang menyebut kesimpulan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebagai “tidak cermat” dan “tidak akurat”.

Menurutnya, penilaian tersebut mencerminkan sikap yang kurang terbuka dan cenderung tendensius, terlebih karena kritik hanya didasarkan pada satu peta dan satu bulan, sementara kajian Muhammadiyah dilakukan lintas bulan secara menyeluruh.

Perdebatan Interpretasi Toposentrik dan Geosentrik 

Pada bagian akhir tulisannya, Arwin juga menanggapi pernyataan sang pakar yang menyebut bahwa “mestinya KHGT juga merujuk tinggi toposentrik seperti yang dirumuskan saat Konferensi Turki 2016”.

Menurut Arwin, kesimpulan tersebut dinilai terlalu jauh dan kurang tepat dalam menerjemahkan putusan Konferensi Turki 2016. Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen resmi konferensi, baik putusan, rekomendasi, maupun rekapitulasi, tidak ditemukan frasa definitif “toposentrik” maupun “geosentrik”.

Ketiadaan istilah yang tegas tersebut, lanjut Arwin, membuka ruang beragam interpretasi terhadap parameter kriteria 5–8 derajat. Namun, hasil konfirmasi yang dilakukan oleh tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah serta pihak lain kepada Diyanet Turki menunjukkan bahwa ketinggian dan elongasi yang dimaksud bersifat geosentrik, bukan toposentrik.

Adapun pandangan sang pakar yang menyatakan bahwa dalam astronomi “ketinggian dari ufuk selalu bermakna tinggi toposentrik”, diakui Arwin sebagai pandangan ilmiah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pandangan tersebut tetap merupakan salah satu pendapat, bukan satu-satunya yang bersifat mutlak.

Ia mengingatkan kembali dinamika perdebatan interpretasi toposentrik dan geosentrik yang pernah mencuat dalam penentuan awal Syawal 1443 Hijriah di Indonesia, yang kala itu berlangsung sangat intens dan melibatkan banyak ahli.

Karena itu, Arwin menilai penggunaan diksi “mestinya KHGT” oleh sang pakar terkesan memaksakan satu tafsir tertentu. Ia juga menyesalkan pengulangan narasi yang menyebut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah “tidak cermat merujuk kriteria Turki”, bahkan diperkuat dengan istilah baru “KHGT tidak akurat”.

Arwin menutup dengan menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan dalam pengembangan ilmu falak dan kalender Hijriah global. Namun, ia menyarankan agar kritik disampaikan dengan diksi yang normatif, proporsional, dan tetap kritis, bukan dengan narasi tendensius yang berulang. (*)