Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Dua Lembaga Bantuan Hukum

**Perkuat Sinergi dan Legalitas Bantuan Hukum
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima audiensi dari dua lembaga bantuan hukum dalam rangka penguatan sinergi, legalitas kelembagaan, serta kolaborasi edukasi hukum kepada masyarakat. Audiensi diawali dengan pertemuan bersama Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) UNISTI, kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Layumi.
Audiensi berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah, Selasa (27/01), yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Turut mendampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Nur Ainun, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Gunawan, serta Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi.
Pada pertemuan pertama, pengurus LKBH UNISTI yang baru terbentuk menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel, khususnya dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah rencana pembentukan klinik hukum hingga ke tingkat desa, sebagai upaya memperluas akses edukasi hukum bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik inisiatif LKBH UNISTI dan menegaskan bahwa setiap kegiatan bantuan hukum harus dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki legalitas dan lisensi resmi.
“sebagai bentuk negara hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yakni melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, LKBH UNISTI dapat dilibatkan dalam berbagai program penyuluhan maupun pendampingan hukum yang difasilitasi oleh Kemenkum”, terangnya.
Selain itu, LKBH UNISTI yang diketuai eLHaDe, Kadiv. Litigasi, Non Litigasi dan Advokasi juga menyampaikan rencana pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang menyasar mahasiswa. Kanwil Kemenkum Sumsel memandang hal tersebut sebagai potensi strategis dalam memperkuat penyelesaian konflik secara damai di tingkat masyarakat, khususnya di desa-desa.
Setelah audiensi bersama LKBH UNISTI, Kanwil Kemenkum Sumsel melanjutkan pertemuan dengan YLBH Layumi. Dalam audiensi tersebut, YLBH Layumi meminta arahan terkait penguatan kelembagaan, mengingat lembaga tersebut masih dalam tahap awal pembentukan badan hukum. Selain itu, YLBH Layumi juga memaparkan rencana kolaborasi edukasi hukum melalui media digital, salah satunya berupa podcast hukum yang melibatkan instansi pemerintah.
Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan bahwa penguatan legalitas lembaga merupakan fondasi utama sebelum menjalin kerja sama lebih lanjut, terlebih terkait percepatan pendaftaran badan hukum melalui sistem AHU Online, termasuk penyesuaian nama dan logo lembaga agar proses verifikasi dapat berjalan optimal.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan perannya sebagai pembina dan fasilitator bagi lembaga bantuan hukum, sekaligus sebagai penghubung antara OBH dan masyarakat. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum serta memperluas jangkauan edukasi hukum yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan. (hm/hms)
