Sidang Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang dengan Tersangka ALEX Noerdin & Harnojoyo Bakal Dimulai

KoranRakyat.co.id —–Sidang kasus korupsi Pasar Cinde Palembang dengan tersangka Alex Noerdin & Harnojoyo dan dua tersangka lainnya bakal dimulai 30 Oktober 2025 di Gedung Musium Tekstil bakal dijaga ketat kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp137 miliar dan kontrak proyek telah diputus Pemprov Sumsel.
PN Palembang pastikan pengamanan ekstra karena melibatkan mantan pejabat tinggi daerah.
Diwartakan Sripoku.com empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan egeri (PN) Palembang pada Kamis, 30 Oktober 2025 mendatang.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Bangun Guna Serah Eddy Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnadi.
Berdasarkan data laman resmi PN Palembang (sipp.pn-palembang.go.id), perkara korupsi Pasar Cinde terdaftar dengan nomor 75, 76, dan 77/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Syaran Jafizhan yang akan membacakan dakwaan.

Humas PN Palembang, Raden Zainal, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut dan memastikan sidang akan digelar di PN Palembang Kelas IA Khusus.
“Betul, perkara sudah dilimpahkan dan akan disidangkan pada Kamis, 30 Oktober mendatang,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Zainal menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan selama sidang berlangsung mengingat dua di antara terdakwa merupakan mantan pejabat tinggi daerah.
“Pengamanan akan kami prioritaskan, dan kami juga meminta pengunjung untuk tetap tertib, karena PN Palembang masih menempati gedung sementara di Museum Tekstil Palembang,” jelasnya.
Diketahui, kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp137 miliar.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Sumsel memutus kontrak kerja sama pembangunan pasar dengan PT Magna Beatum.
Sebelumnya, Alex Noerdin sempat menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Sumsel pada 21 April 2025.
Dalam keterangannya, Alex mengaku proyek tersebut merupakan bagian dari upayanya mencari dana investasi untuk pembangunan daerah.
“Saya ingin membangun Sumsel, tapi APBD terbatas. Karena itu, saya mencari cara agar investasi bisa masuk, baik melalui APBN maupun swasta,” ujar Alex saat itu. (*)
