DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi dan Menyetujui LKPJ Gubernur Tahun 2024

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XI (11) dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/4/2025).
Rapat Paripurna DPRD XI yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru serta sejumlah pejabat OPD lainnya.
Andie Dinialdie mengatakan berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 24 tahun 2025 tanggal 14 April tahun 2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang unsur pimpinan dewan serta 8 (delapan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.
Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Sumatera Selatan dan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” katanya
Penyampaikan rekomendasi itu berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian 5 pansus yang disampaikan saat Rapat Paripurna sebelumnya. Rekomendasi tim perumus DPRD Sumsel dibacakan Fajar Febriansyah. Ada 5 bidang rekomensasi yang disampaikan. Yakni bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
Di bidang pemerintahan, Dewan Sumsel merekomendasikan pengamanan data dan dokumen yang berkaitan dengan aset yang ada di OPD. Pansus meminta gubernur memerintahkan BPKAD bertanggung jawab menatausahakan aset milik Pemprov Sumsel.
Kemudian meningkatkan pelayanan publik dengan meningkatkan kinerja OPD. Dan terkait adanya silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) pansus menilai akibat ketidakcermatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. “Untuk itu ke depannya agar penyusunan perencanaan disusun secara cermat,” ujar Fajar,
Bidang perekonomian, pihaknya merekomendasikan beberapa hal terkait program dan kegiatan di sejumlah OPD. Salah satunya di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel dalam hal produksi bibit unggul, penyerapan gabah sesuai HPP, evaluasi kinerja penyuluh, distribusi pupuk bersubsidi dan lainnya.
Di bidang keuangan, pansus merekomendasikan BPKAD membuat SOP baku terkait pengelolaan dana bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Kemudian pemenuhan sarana dan prasarana UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah agar tidak menyewa ruko.
“Agar gubernur mengimbau OPD-OPD dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan menggunakan fasilitas Hotel Swarna Dwipa sehingga hotel yang merupakan BUMD mampu bersaing, berkembang dan maju. Serta lebih berperan bagi pendapatan daerah,” katanya.
Bidang pembangunan, pansus merekomendasikan BLUD yang dikelola oleh OPD dapat dioptimalisasikan dengan investasi teknologi dan SDM sehingga PAD meningkat. Kemudian soal rencana optimalisasi pendapatan melalui penambahan waktu 24 jam transportasi kapal pengangkut batu bara perlu dikaji dan peningkatan pendapatan dengan memperluas jangkauan BLUD.
Terakhir bidang kesra, merekomendasikan dinas pendidikan terkait program kuliah gratis untuk dianggarkan 2026, pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 dilaksanakan profesional dan sesuai peraturan perundang, dan pembayaran tunjangan profesi guru yang belum selesai sejak Juli-Desember 2024.
Dinas Sosial untuk merevitalisasi panti sosial rehabilitasi gelandangan, pengemis, dan ODGJ dan panti lainnya di bawah naungan Pemprov Sumsel sesuai dengan skala prioritas.
LKPJ Disetujui
Di akhir penyamapaiannya, Fajar Febriansyah menjelaskan bahwa tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024. ”Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya atas kerjasama selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini,” katanya.
Sementara itu Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel ini sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya. (hms/adv)