Kanwil Kemenkum Sumsel Peringkat I Nasional Bidang Pelayanan Posbakum

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan, sepanjang Semester I Tahun 2025, berhasil menduduki peringkat 1 Nasional dalam program pendirian dan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hanya dalam waktu tiga bulan, Posbakum yang didirikan secara masif di wilayah Sumsel sebanyak 441 lokasi.
Ihkwal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P.P Simamora, pada acara Media Gathering dan Penandatanganan Kerjasama dengan sejumlah media online, Kamis (24/2/2025) di Palembang.
Kegiatan ini dihadiri pemimpin redaksi (Pemred) dan perwakilan media elektronik, cetak dan online di wilayah Sumatera Selatan, seperti LKBN ANTARA Sumsel, Tribun Sumsel, Sumeks.co, Palembang TV, dan masih banyak lagi. Penandatanganan kerjasama juga dilakukan secara simbolis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pimpinan media, yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Agato juga menjelaskan untuk mengisi Posbakum tersebut, saat ini mulai dilatih sejumlah tenaga paralegal untuk bekerja melayani masyarakat. ”Target berikutnya, kita tinggal siapkan aplikasi yang friendly sehingga pelayanan dapat juga dilakukan secara online.” ujarnya.
Ada 400 lebih kepala desa yang didaftarkan pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun ini mengikuti PNA Seleksi dan sekitar 190 telah dijaring berhasil masuk ke tingkat nasional”, ujar Agato sembari berharap, semua program kerjanya dapat melakukan penetrasi langsung dan berdampak bagi masyarkat hingga pelosok desa.
“Selanjutnya terkait program Badan Pembinaan Hukum Nasional mengenai Paralegal diseluruh kelurahan desa, kami telah menjaring 400 Kepala Desa/Lurah sebagai Pacemaker (juru damai) yang berpartisipasi aktif dalam penyelesaian perkara hukum di wilayahnya,” tambahnya.
Pada kesempatan ini Agato memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sumsel sepanjang triwulan I Tahun 2025. Hal penting yang disampaikan Agato yakni terkait capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari permohonan layanan Kekayaan Intelektual dan pendirian badan hukum serta pembinaan Notaris.
Agato P.P Simamora menguraikan secara rinci keberhasilan capaian kinerja, baik berupa pelayanan hukum maupun harmonisasi perundang-undangan, berupa rancangan peraturan daerah sebelum disahkan. Bahkan, terhadap Perda yang sudah disahkan pun, Kanwil Kemenkum Sumsel, tetap melakukan analisa sejauh mana efektifitas Perda tersebut terhadap masyarakat.
”Dalam dua tahun terakhir, sudah ada 5 Perda di Sumatera Selatan yang kita analisis, untuk dilihat sejuah mana efektifitasnya. Ke depan kita juga merencanakan program pemetaan permasalahan hukum di Sumsel, data yang diperoleh dari pemetaan tersebut, akan dikoneksikan dengan program yang direncanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga nantinya kebijakan yang dibuat oleh daerah, tidak berpotensi menimbulkan masalah dengan hukum,” tambah Agato.
Berbagai pelayanan hukum lainnya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sumsel, juga termasuk penerbitan Adminsitrasi Hukum Umum (AHU) Perusahaan, Pengesahan Merek Dagang, Hak Paten, Hak Cipta dan serta Design Industri.
Dari berbagai pelayanan hukum tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel sepajang semester I tahun 2025 berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebsar Rp 673, 150 juta.
Tersebar Luas
Mengenai lantar belakang kerjasama dengan media, Agato PP Simamora menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin hari ini bukan sekedar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama dalam menyebarluaskan informasi positif dan edukatif, khususnya terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berharap informasi mengenai pelayanan publik, penyuluhan dan pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, hingga layanan perancangan peraturan perundang-undangan, dapat tersampaikan secara lebih luas, akurat, dan berimbang”, katanya.
“Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik yang telah terjalin selama ini dengan rekan-rekan media. Lewat media gathering, ini juga adalah cara kami untuk memberikan informasi yang belum diketahui masyarakat agar dapat memiliki informasi dan memiliki aksesibilitas terhadap seluruh program dan layanan yang ada pada kemenkum Sumsel”, tutupnya. (hm/hms)