Tragedi Kepolisian SolSel, AKP Dadang Tak Diborgol Usai bunuh AKP Ulil Ryanto Dikiaskan Gangguan Jiwa
KoranRakyat.co.id – Tragedi yang terjadi di jajarsan Polres Solok Selatan (SolSel) Sumatera Barat memunmculkan berbagai asumsi dan pemahaman yang cukup beragam di tengah masyarakat. Sebab, baik terduga pelaku maupun korban barada dalam satu atap penegak hukum – kepolisian.
Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tak diborgol tangannya saat ditangkap hingga sempat merokok saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar. Diketahui AKP Dadang telah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshori.
Setelah menembak AKP Ulil Ryanto Anshori, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke PoldaSumatera Barat.
“Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, Jumt (22/11/2024).
AKP Dadang juga sempat ngamuk ke seseorang saat diamankan.
Dirinya terlihat berkata dengan nada tinggil sambil melihat tajam ke arah seseorang.
“Saya makan kau!,” ujar AKP Dadang, diberitakan akun YouTube TribunJatim Official.
Dalam foto-foto yang beredar, tampak AKP Dadang tangan tidak diborgol tangannya bahkan pelaku penembakan juga merokok ketika menjalani pemeriksaan.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan memberikan konfirmasi.
Kombes Dwi menyebut AKP dadang memiliki gangguan mental.
Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.
Menurut Dwi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.
“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
“Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” lanjutnya.
Sanksi PTDH
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshori.
Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.
Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
Diduga Lindungi Tambang Ilegal
AKP Dadang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal galian C.
Dugaan itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Jumat (22/11/2024).
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang AKP Dadang menembak mati AKP Ulil Ryanto.
Sugeng juga menduga, AKB Dadang tidak suka dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” kata Sugeng, mengutip TribunPadang.com.
Proses mitigasi juga diharapkan IPW untuk diterapkan dalam kasus polisi bunuh polisi tersebut.
Sehingga motif penembakan akan diketahui.
Sugeng menduga, AKB Dadang melindungi tambang liar galian C. Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.
”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.
“AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas,” ujar Sugeng.
Kronologi AKP Dadang Bunuh AKP Ulil Ryanto
Diketahui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshori tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar , Jumat (22/11/2024).
Kejadian nahas itu, terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kejadian tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
“Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar AKBP Arief, Jumat (22/11/2024).
Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat, mengutip Kompas.com.
Hingga saat ini motif penembakan belum diketahui.
AKBP Arief mengatakan, kasus penembakan itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumbar,” ujarnya.
Kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshori oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar , terjadi sekira pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.
Awalnya, AKP Ulil Ryanyo mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Luka Korban
Mengutip TribunPadang.com, Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.
Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru. (*/Sar)