Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 4 M Atas Kasus Investasi Batu Bara
KoranRakyat.co.id —-Cukup lama tidak muncul di depan public, ditenggarai Ustadz Yusuf Mansur berhadapan dengan masalah hokum.
Dilansir TRIBUNJATIM.COM, Ustaz Yusuf Mansur digugat Rp 4 miliar karena terseret kasus investasi batu bara.
Ustaz Yusuf Mansur jadi tergugat dalam perkara investasi batu bara di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr.
Pihak penggugat yakni Ilis Siti Rahmah.
Ia mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Kota Bogor mengabulkan sebagian gugatannya dalam perkara investasi batu bara tahun 2009.
Yakni dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya.
Dalam sidang putusan secara e-courts on line, pada Rabu (18/9/2024), Ustaz Yusuf Mansur dan kawan-kawan menerima hukuman.
Mereka wajib membayar kepada penggugat Ilis Siti Rahmah sebesar Rp4 miliar lebih.
Dalam keterangan pers ke awak media, Ilis Siti Rahmah bersama Arif suaminya menyetorkan modal sebesar Rp250 juta pada Ustaz Yusuf Mansur tahun 2009.
Namun hingga akhir tahun 2009 dan awal tahun 2010, investasi macet dan tidak ada pengembalian keuntungan, bahkan tidak ada penjelasan.
Kuasa hukum penggugat menyebutkan, Ustaz Yusuf Mansur sebagai Komisaris Utama PT Adhi Partner yang mengelola tambang di Kalimantan Selatan, sempat memberi janji.
Ia menjanjikan beri keuntungan investor sebesar 28,6 persen yang sebagian merupakan hak Ustaz Yusuf Mansur untuk diserahkan ke Darul Quran.
“Memang Yusuf Mansur jualnya Darul Quran itu, makanya menarik keluarga Pak Arif dan Ibu Ilis,” kata Zaini Mustafa selaku kuasa hukum penggugat dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (22/9/2024).
“Karena keuntungan untuk pesantren pahalanya bakal mengalir, jangankan mengalir, uang tak kembali,” sambungnya.
Arif selaku suami penggugat mengucap syukur atas putusan perkara investasi batu bara yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur.
“Tentunya sangat bersyukur, sujud syukur perjuangan Pak Zaini dan teman-teman membuahkan hasil dan Pak Hakim yang memutus perkara dengan adil,” ungkap Arif.
Zaini berharap, Ustaz Yusuf Mansur yang sudah dinyatakan wanprestasi segera menyelesaikan kewajiban membayar kepada penggugat.
“Angka ini sesungguhnya sangat kecil dibanding kekayaan Yusuf Mansur dari Waroeng Steak and Shake, kita tunggu janjinya,” ucap Zaini.
“Sedikit bagi Yusuf Mansur kalau hanya membayar putusan perkara Pak Arif dan Ibu IIis ini Rp4 miliar 75 juta terlalu kecil.”
“Kan Yusuf Mansur sesumbar di media soal keuntungan Steak and Shake aja udah berapa. Jadi malu kalau enggak bayar dan ini berdasarkan putusan pengadilan,” terusnya.
Zaini juga memperkirakan ada 250 orang lebih investor yang menanam modal investasi batu bara seperti kliennya tersebut.
Rencananya dalam waktu dekat, Zaini akan kembali mengajukan gugatan kasus yang sama secara berkala dengan penggugat berbeda.
Tribunnews.com masih berusaha untuk mencari konfirmasi dari Ustaz Yusuf Mansur.
Namun hingga berita diturunkan, belum ada respon dari Ustaz Yusuf Mansur terkait gugatan tersebut.
Sebelumnya, Yusuf Mansur juga pernah menghilang saat rumahnya digeruduk puluhan orang secara mendadak, Senin (20/6/2022).
Puluhan orang tersebut menggeruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun ternyata Ustaz Yusuf Mansur tidak ada di rumahnya.
Alhasil massa yang berjumlah 30 orang itu pun gagal bertemu Ustaz Yusuf Mansur di rumahnya yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang, tersebut.
Massa pun hanya bertemu dengan pengacara Ustaz Yusuf Mansur.
Diketahui puluhan orang tersebut menggeruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur lantaran menuntut ganti rugi investasi yang dilakukan oleh sang pendakwah.
Puluhan orang tersebut mengaku merasa ditipu oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Yakni terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur.
Peristiwa puluhan orang yang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah, Senin (20/6/2022).
Menurutnya aksi protes puluhan orang tersebut tidak berlangsung lama.
Kompol Ubaidillah menyebut jika aksi protes hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Saat mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur, puluhan orang tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan dalam situasi kondusif.
“Situasi kondusif, tidak ada anarkis, enggak ada. Hanya menyampaikan aspirasi saja,” kata Kompol Ubaidillah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Saat kejadian itu, mereka tidak bertemu langsung dengan Ustaz Yusuf Mansur dan hanya bertemu dengan pengacaranya.
“Belum (bertemu), Ustaz YM kalau enggak salah ada di luar kota.”
Ubaidillah mengatakan, pihaknya hanya memastikan wilayah tersebut aman meski aksi protes dilakukan oleh para warga.
“Intinya untuk wilayah aman sudah kita dampingi supaya tidak ada masalah yang mengarah ke lain.”
“Kalau menyangkut masalah hukum silakan di pengadilan.”
“Kalau kita di Polsek hanya menjaga wilayah,” imbuhnya. (*/Sar)