11 Oktober 2024
Kabag Tapem pemkab Natuna Izhar

KR Natuna- 5 hari lagi Kabupaten Natuna akan punya Bupati baru, Bupati ini statusnya adalah Pejabat sementara ( Pjs) yang ditetapkan oleh Mendagri Tito karnavian atas usulan Gubenur Kepri.

Jika merujuk ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon oleh KPU dilakukan pada 22 September 2024, sedangkan pelaksanaan kampanye Pilkada akan dilaksanakan sejak tanggal 25 September 2024 s/d 23 November 2024.  Untuk itu kepala daerah ynag maju dalam pilkada serentak 2024 ( Incumbent) harus mengajukan cuti selama 60 hari terhitung sejak tahapan kampanye  dimulai.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Kepri, Zulhendri, mengatakan kepala daerah yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus mengajukan cuti kampanye yang merupakan cuti di luar tanggungan negara selama 60 hari.

“Nanti akan ditunjuk penjabat sementara kecuali daerah yang sudah ada penjabatnya seperti kota Tanjungpinang   sudah ada,”kata Zulhendri, Minggu (9/7).

Untuk Kabupaten Natuna Bupati Natuan Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna sudah mengajukan surat permohonan cuti , surat ini sudah dikirim per tanggal 3 September 2024.

” Kepala daerah Natuna sudah mengajukan surat permohoanan cuti, suratnya sudah kita kirim pertanggal 3 September 2024, Selanjutnya kita tinggal menunggu Surat pemberitahuan dan SK penunjukan Pjs dari Mendagri , sesuai ketentuan 7 hari sebelum tanggal 21 September, SK Pjs seharusnya sudah kita terima, terkait siapa itu kewenangan Gubernur Kepri, kita tidak tau siapa-siapa yang diusulkan,” jelas Kabag Tapem Pemkab Natuna Izhar menjawab konfirmasi media ini, Senim (09/09)

Sesuai ketentuan ini maka dipastikan 5 haru Lagi Natuan akan punya Bupatu baru.

Selamam Cuti Inciumbent di Larang Mengunakan Fasilitas Negara

Semua kepala daerah di kabupaten kota dan provinsi akan digantikan Pjs selama masa cuti kampanye. Untuk Pjs kabupaten kota akan diusulkan gubernur ke Kemendagri, sedangkan Pjs provinsi akan diusulkan oleh Biro Pemerintahan.

“Untuk waktunya menyesuaikan dengan jadwal pilkada,” ujarnya.

Atutan cuti kampanye untuk petahana sekarang, kata Zulhendri juga berbeda dengan sebelumnya yang bisa cuti ketika akan kampanye saja. Namun saat ini harus cuti selama 60 hari.

“Selama cuti di luar tanggungan negara itu semua dilepas, tidak boleh menggunakan aset negara,” terangnya.

Selama masa cuti kampanye itu, Zulhendri menambakan juga akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan atribut negara oleh kepala daerah yang sedang berlaga dalam Pemilu 2024.

pasangan Wan Siswandidan Rodial Huda
pasangan Cen Suli Lan dan Jarmin S

“Nanti juga akan diawasi Bawaslu selama kampanye,” tambahnya.

Sejauh ini hanya dua pasang calon yang mendaftar di KPUD Natuna untuk mengikuti Pilkada Natuna 2024, dua pasang calon ini adalah pasangan incumbent, Wan Siswandi dan Rodial Huda yang di usung koalisi PDIP, Nasdem, PPP, PKS, Demokrat dan sejumlah partai non kursi lainya, sementara pasanan kedua dalah pendekar perempuan partai Golkar Cen Sui Land dan Jarmin S yang diusung partai Gerindra, Golkar, PAN, PKB dan Gelora

Siapa Pjs Bupati Natuna ?

Ada 3 nama yang diajukan gubernur kwpri ansar Ahmad untuk menjadi Pjs Bupati Natuna, meskipu  nama-nama yang diajukan Gubenrur Kepri belum di rilis tetapi sejumlah narasumber meyakini nama- nama yang diajukan merupakan PNS asal Natuna yang saat ini menduduki posisi penting di Pemprov Kepri.

“Kami dengar bu Rika Syamsudin menjadi salah satu nama yang di ajukan sebagai calon Pjs Bupati Natuna, beliau saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepri, beliau asli dari Bunguran Barat,’ jelas Jo salah satu sumber media ini meyakinkan.

Sementara ada juga disebut pejabat Pemprov Kepri asal Serasan dan Midai juga diajukan sebagai Pjs Bupati Natuna

” Kami mendengar ada pejabat Pemprov Kepri asal Serasan dan Midai  yang merupakan pejabat yang dekat dengan pak Ansar namanya diajukan sebgai Pjs Bupati Natuna, ” jelas Boka  salah satu sumber yang mengaku mendapt info dari   group warga Serasan.

Siapapun yang nanti ditetapkan oleh Menagri Tito Karvnavian tentu harus di dukung agar bisa mengerjakan dan mengemban tugas dengan baik, sehingga PIlkada Natuna bisa berjalan lancar, aman dan sukses. (red)