10 September 2024

Sistem Penilaian Lomba Khottil Quran di Sumsel akan Diterapkan pada MTQ Nasional

JAKARTA|KoranRakyat co. id – SISTEM penilaian lomba Khottil Quran (Seni Kaligrafi) pada MTQ Provinsi Sumsel diapresiasi oleh LPTQ Nasional dan Kementerian Agama RI. Sistem ini akan diadopsi dan diterapkan pada lomba Khottil Quran MTQ Nasional XXX di Samarinda Kalimantan Timur, 6 – 16 September 2024 mendatang.

Menurut Sekretaris LPTQ Sumsel, KH Agus Jaya, Lc, M. Hum yang menghadiri acara Technical Meeting dan Pengesahan Peserta MTQN XXX di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024, Kasubdit MTQ dan Al-Hadits Kemenag RI, Dr Rizal Ahmad Rangkuty, berkali-kali mengapresiasi dan memuji sistem penilaian lomba seni kaligrafi MTQ Sumsel yang dilaksanakan di Kota Sekayu Muba bulan Mei lalu.

Karena itu, menurut Agus Jaya, LPTQ Nasional menyatakan akan mengadopsi sistem penilaian di Sumsel ini, untuk diterapkan pada pelaksanaan MTQ Nasional XXX tahun 2024 di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Agus Jaya, gagasan/idea sistem penilaian lomba cabang seni kaligrafi ini, pertama kali dimunculkan pihaknya pada MTQ Sumsel tahun 2022, dan makin disempurnakan pada MTQ Sumsel tahun 2024. Sistem ini menjaga kerahasiaan dan keterbukaan dan hal lainnya, dengan menggunakan kode (berkode). ” Dewan hakim steril, tidak ikut hadir saat proses penulisan/pembuatan karya, sehingga mereka hanya menilai tanpa mengetahui karya siapa. Dengan demikian dewan hakim terhindar dari sikap subjektivitas, ” ujar Agus Jaya yang sehari-hari Mudir Ponpes Pena Kita Sakatiga Ogan Ilir ini.

Mendengar informasi yang disampaikan Sekretaris LPTQ Sumsel ini, Ketua Harian LPTQ Sumsel, Drs KH Mudrik Qori, MA langsung mengucapkan syukur. “Syukur alhamdulillah kalau pola yang diterapkan oleh LPTQ Sumsel tersebut, akan diterapkan di level nasional. Mudah-mudahan penilaian oleh juri akan objektif, ” ujar Kiai Mudrik.

Dengan demikian, lanjut Kiai Mudrik, apa yang dikerjakan dan diikhtiarkan secara sungguh-sungguh oleh LPTQ Sumsel, juga benar dan baik di mata pengurus LPTQ Nasional dan Kemenag RI.

Adapun ketentuan umum lomba cabang seni kaligrafi yang akan diterapkan pada MTQ Nasional tahun 2024, yang sudah terlebih dahulu diterapkan oleh LPTQ Sumsel antara lain ; Peserta mengerjakan karya secara mandiri. Tidak boleh dibantu dan atau diganggu oleh siapapun. Lalu hakim memberikan penilaian karya peserta bukan proses pembuatan karya. Untuk itu hakim dilarang mengamati pembuatan karya oleh peserta dari dekat. (ica)