11 Oktober 2024

Universitas Sriwijaya dan UNJ Resmi Jadi PTN BH

Jakarta, KoranRakyat.co.id — Universitas Sriwijaya (Unsri)  Palembang dan  Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Status ini dikukuhkan dengan diterbitkannya PP Nomor 31 dan Nomor 32 Tahun 2024.

Dilihat dari laman Setneg  mengutip , UNJ ditetapkan menjadi PTN BH dengan Peraturan Pemerintah (PP) SINDOnews, Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.
Sedangkan Unsri resmi menjadi badan hukum dengan PP No 32 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya.

Kedua PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2024.

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang saat ini dipimpin Rektor Prof Komarudin ini berubah status dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH.

Rektor UNJ mengucapkan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.

“Alhamdulillah setelah proses panjang yang harus dilalui UNJ dalam pengajuan pemberkasan syarat PTN BH, akhirnya resmi per tanggal 14 Agustus 2024 UNJ menjadi PTN BH,” katanya, dikutip dari laman UNJ, Sabtu (17/8/2024).

Rektor menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berkolaborasi dalam proses PTN BH UNJ ini, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Semoga perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN BH ini membawa keberkahan dan motivasi yang lebih untuk kita semua agar lebih berakselerasi pada peningkatan prestasi dan reputasi UNJ dalam membangun kemandirian dan menuju World Class University”, ungkap Prof. Komarudin.

Ia menambahkan, ada empat hal yang menurutnya harus menjadi perhatian pasca kampus yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur ini menjadi PTN BH.

Pertama, menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level unit.

Kedua, lanjut dia, adanya transformasi SDM UNJ menjadi Human Capital dan Intellectual Capital.

Ketiga, Penataan Kelembagaan SDM secara lincah, tanggap, dan keberlanjutan dari hulu ke hilir.

“Keempat, Komitmen untuk menghubungkan Inovasi Tri dharma Perguruan Tinggi dengan benefit bagi universitas, masyarakat, bangsa dan negara yang sejalan dengan innovation for society,” pungkasnya.

Melihat daftar PTN BH di laman Sinta Kemendikbudristek, ada 22 PTN BH di Indonesia. Jika ditambah dengan UNJ dan Unsri yang baru saja menjadi PTN BH maka jumlahnya bertambah menjadi 24.

Apa yang Dimaksud PTN BH?

Status PTN BH sampai saat ini masih melekat ke 21 universitas negeri saja. Pemerintah membagi status PTN menjadi tiga. Pertama PTN BH, kedua PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU), dan PTN Satuan Kerja Kementerian (Satker).

Khusus untuk PTN BH, dikutip dari laman Itjen Kemendikbudristek, pengelola kampus PTN BH memiliki otonomi penuh untuk mengelola keuangan dan juga sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.

Mirip dengan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), kampus PTN BH juga beroperasi dengan cara yang mirip perusahaan BUMN, yakni memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri.

Ciri khas dari PTN BH itu yang pertama diberikan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, otonomi penuh pada kebijakan substansi dan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Selain itu PTN BH dapat dicirikan dengan kewenangan penuh atas tata kelola dan pengambuilan keputusan, optimalisasia aset fisik, pengelolaan keuangan, hingga mendirikan badan usaha dan pengembangan dana abadi.

Sejarahnya, sebelum menjadi PTN BH perguruan tinggi yang berstatus badan hukum dikenal dengan nama PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Ada empat PTN yang berstatus BHMN yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University (dulu IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Hingga pada 2012 lalu ketika UU Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi ditetapkan, status BHMN diubah menjadi PTN BH.

Keempat PTN itu pun menjadi kampus yang pertama kali berstatus PTN BH.

Lalu mana saja universitas negeri yang telah berstatus PTN BH? Berikut ini informasinya.

Berikut ini daftarnya.

Daftar 24 PTN BH di Indonesia ;

  1. Universitas Andalas (Unand)
  2. Universitas Syiah Kuala (USK)
  3. IPB University
  4. Universitas Indonesia (UI)
  5. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  6. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
  7. Universitas Diponegoro (Undip)
  8. Universitas Airlangga (Unair)
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  10. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  11. Universitas Hasanuddin (Unhas)
  12. Universitas Padjadjaran (Unpad)
  13. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
  14. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  15. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  16. Universitas Brawijaya (UB)
  17. Universitas Negeri Malang (UM)
  18. Universitas Negeri Padang (UNP)
  19. Universitas Sumatera Utara (USU)
  20. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
  21. Universitas Terbuka
  22. Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
  23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  24. Universitas Sriwijaya (Unsri). (*/Sar)