4 Desember 2024

Terusik Ulah Oknum Mantan Kades, Warga Malang Rapat dan Berakit Melapor Ke Lembaga KPK Kepri

Terusik Ulah Oknum Mantan Kades, Warga Malang Rapat dan Berakit Melapor Ke Lembaga KPK Kepri

BINTAN l Koranrakyat.co.id – Hari ini Rabu, 7 Agustus 2024 puluhan masyarakat yang mengatas namakan warga Desa Malang rapat dan Desa Berakit, Kabupaten Bintan berkumpul di kantor Lembaga KPK Kepri di Jl, Raya Uban KM 10 Tanjungpinang.

Dalam keterangannya melalui media ini warga mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Lembaga KPK untuk mengadu dan melaporkan persoalan ancaman yang diterima mereka dr seorang oknum mantan kades yang mengaku sebagai perpanjang tangan pihak PT BMW.

“Posisi kami terusik pak, diancam akan diusir dari lahan tempat tinggal kami yang sudah kami tempati sejak puluhan tahun,” ucap Daniel salah satu warga Malang Rapat yang mengaku terganggu atas tindakan yang dilakukan oleh oknum mantan Kades Malang Rapat berinisial ‘B’ tersebut.

Merespon hal itu, Ketua Lembaga KPK Kepri, Kennedi Sihombing mengatakan sejokyanya kami disini adalah untuk mereka, kami akan membantu siapa saja yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan dalam mencari keadilan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini bukan zaman nya lagi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat apalagi dilakukan oleh seorang oknum pejabat (mantan Kades red) yg pernah memerintah diwilayah tersebut. Jika dia merasa benar dalam hal penguasaan lahan silahkan menempuh jalur hukum,” ucap Kennedi dihadapan warga.

Kennedi menambahkan pihaknya akan mendukung Perusahan yang syah legalitas nya secara hukum, tidak merugikan negara dan rakyat, mereka benar-benat menjalankan pungsi dan kewajibannya sesuai dengan peruntukan yg ditetapkan.

Namun jika sebaliknya pihak perusahaan tidak menjalankan pungsi dan peruntukannya, maka jangan salah kan kami (Lembaga – KPK Kepri red) akan mendukung warga melaporkan bahwa Ijin HGU-HGB yang dimiliki Perusahaan tersebut cacat hukum karena terindikasi terlantar, tutupnya.

Bersambung, ..  (WK)