15 Januari 2025

KETUA BAWASLU LANTIK 51 ANGGOTA PANWASCAM SEKABUPATEN NATUNA

KR Natuna.- Ketua Bawaslu Siswandi Natuna melantik 51 anggota Panwascam Natuna di Balroom Adiwarna -Jelita Sejuba, Sabtu (25/05)
Ada 9 Anggota Panwascam yang baru dari 51 orang yang dilantik sementara sisanya adalah anggota panwascam Lama.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi.

Ada 49 anggota Bawaslu yang menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah sementara 2 lainya terpaksa tidak bisa hadir dan mengikuti acara melalui Zommmeting.

Pengambilan sumpah dan pelantikan panwascam sekab Natuna
” ya hari ini ada dari 51 anggota Panwascam Semua mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah, 49 hadir di acara langsung sementara 2 orang mengikuti dengan zoom meting, ketidak hadiran keduanya karena terkendala transportasi, ” terang Siswandi menjawab media ini selepas acara pelantikan .
Selanjutnya Siswandi berpesan kepada Seluruh anggota paswascam untuk segera bekerja dan tetap bersikap profesional, terutama saat jelang pilkada nanti.

” Ada banyak pekrjanaan yang harus dilaksanakan oleh semluruh Panwascam sekabuparten Natuna, setelah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, yanag paling utama saat ini adalah segera melaksanakan perekrutan tenaga pengawas ditingkat desa, saya minta dalam melaksanakan kegiatan ini semua harus profesional dan mengedepankan akuntabilitas dan tetap menjaga kenetralan,” terang Siswandi

Siswandi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna
Saat dikonfirmasi terkait besaran gaji anggota panwascam, Siswandi mengaku lupa, karena utuk keuangan itu bagian sekretaris dan bendahara, tetapi seingatnya minimal sekitar 1,5 juta
” Untuk besaran gaji Panwasca, saya agak lupa karena itu bagian sekretaris dan bendahara yang pegang datanya, tetapi seingat saya minimal ya 1,5 juta lah, ” tambahnya menutup sesi doorstop

Daftar Gaji Panwaslu Kecamatan, Desa, dan TPS pada Pilkada 2024

Sesuai data media ini yang diolah dari berbagai sumber , Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, atau yang akrab disebut Panwascam adalah bagian dari badan adhoc dalam Pilkada 2024, peran mereka sangat vital. Pilkada sendiri akan digelar secara serentak pada tanggal 27 November 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam adalah garda terdepan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara dan seluruh rangkaian acara pemilihan di tingkat kecamatan.

Pelantikan panwascam sekab natuan di Adiwarna Balroom jelita sejuba, sabtu (25/05)

Pentingnya peran Panwascam tak bisa diabaikan. Mereka adalah mata dan telinga bagi integritas Pilkada. Dalam menjalankan tugasnya, mereka harus bekerja secara cermat dan independen, menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.

Namun, peran yang begitu penting ini juga membutuhkan dukungan, termasuk dari segi anggaran. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah memberikan lampu hijau dengan menyetujui pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPU. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan honorarium bagi para penyelenggara pemilu adhoc, termasuk dalam Pilkada 2024.

Dengan dukungan yang memadai, diharapkan Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. Semoga peran mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kejujuran Pilkada 2024, menjadikan proses demokrasi kita semakin kuat dan berkualitas.

Berikut ini adalah daftar gaji Panwas pada pilkada tahun 2024 :

Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam): Rp2.200.000 per bulan
Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan : Rp1.900.000 per bulan
Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan : Rp1.550.000 per bulan
Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan
Gaji Pelaksana teknis non PNS : Rp1.500.000 juta per bulan
Gaji Panwaslu Desa : Rp1.100.000 per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp750.000 per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) : Rp1.000.000 (selama proses pemungutan suara)

   (Red)