2 Mei 2024

Lagi, 3 Nelayan Natuna di Kabarkan Tertangkap APM Malaysia

KR Natuna – Tiga kapal nelayan asal Natuna beserta ABKnya dikabarkan tertangkap otoritasPenjaga Pantai Malaysia (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM).  Ketiga warga Natuna tersebut masing-masing bernama  Deki warga kecamatan Subi, disusul Star juga warga Subi dan 1 orang warga asal Ranai Natuna  yang belum diketahui namanya.

Kapal Nelayan Natuna rata-rata3 GT

Kabar ini beredar melaui pesan berantai media Whattsap dan menjadi perbincangan di sejumlah group nelayan Natuna.

Ketiganya menggunakan kapal pompong 3 atau 4 GT yang melaut di sekitar koordinat 410.

” Kami baru mendapat kabar beberapa waktu lalau dan saat ini sedang kami kroscek ke keluarga dan kelomok nelayan serta rekan nelayan lainnya ynag melaut berdekatan,”  jelas Roni tokoh nelayan Subi yang di konfirmasi pewarta, Kamis, (18/04).

Belum diketahui dengan jelas bagaimana kronologi ketiganya bisa tertangkap pihak keamanan laut Malaysia

Koran rakyat tengah berupaya menggali informasi lebih jauh terkait kabar ini, permohonan informasi dari ihak KJRI Kuching Serawak yang dilayangkan media ini belum mendapat respon

Peristiwa penangkapan nelayan Natuna hampir tiap taun terjadi,

Pada akhir 2023 lalu Penjaga Pantai Malaysia (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM) menahan tiga kapal nelayan tradisional Natuna, pada Selasa, 14 November 2023. Kapal nelayan dianggap masuk perairan Malaysia menangkap ikan tanpa izin dari otoritas Malaysia.

Penangkapan ini tidak hanya menimpa dua orang nelayan, tetapi sembilan nelayan sekaligus. Kejadian penangkapan berawal ketika APMM Sarawak menemukan tiga kapal asing di 110 batu nautikal Barat Laut Tanjung Kidurong sedang menangkap ikan. Ketiga kapal itu terlihat mencurigakan, sehingga petugas APMM melakukan pemeriksaan.

“Setelah merapat dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga kapal, anggota Maritim Negeri Sarawak mendapati terdapat tiga kru termasuk tekong warga Indonesia pada setiap bot,” kata Pengarah Maritim Negeri Serawak Laksamana Pertama Maritim Zin Azman bin Md Yunus, dikutip dari situs resmi APMM, 19 November 2023.

Totalnya terdapat sembilan nelayan Natuna yang ditangkap, tiga merupakan kapten di masing-masing kapal, sedangkan enam lagi Anak Buah Kapal (ABK). “Jumlah keseluruhan kru sembilan, dan mereka berumur 22 tahun hingga 45 tahun,” tulis APPM.

Sementara pada Tahun 2022, tercatat dua orang nelayan harus mendekam dipenjara Malaysia selama enam bulan karena divonis bersalah dianggap melakukan illegal fishing di perairan Malaysia. (red)