Gubernur Minta Kafilah STQH Sumsel Menjaga Mental
PALEMBANG|KoranRakyat co.id—-Gubernur Sumsel, H Herman Deru berpesan kepada kafilah Sumsel yang akan berlomba pada STQH Nasional XXVII di Jambi, 27 Oktober – 5 November 2023 dapat menjaga mental dan performance yang baik. Mental yang baik, yang tidak minder tapi juga tidak meremehkan lawan, adalah hal yang penting untuk dimiliki saat berlomba.
Pesan Gubernur Herman Deru tersebut disampaikan saat membuka Rakerda II dan Training Center (TC) tahap III Kafilah STQH Sumsel di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, Sabtu malam 9 September 2023.
Hadir dalam acara tersebut Kasubdit MTQ dan Hadits Kemenag RI, Dr Rizal Ahmad Rangkuty, Asisten I yang juga Ketua Umum LPTQ Sumsel, H Edward Candra, Ketua Harian LPTQ Sumsel, KH Mudrik Qori, Karo Kesra Dr H Sunarto, dan mantan Karo Kesra, H Abdul Hamid.
Kemudian juga hadir para Kabag Kesra se Sumsel, Kasi Binmas Kemenag kabupaten/kota, serta Ketua Harian LPTQ se Sumsel dan sejumlah pengurus dan Wanhat LPTQ Sumsel.
Gubernur lebih lanjut mengatakan, bahwa prestasi yang diraih Sumsel masuk 8 besar nasional pada MTQN tahun 2022 lalu, harus dijadikan motivasi untuk berprestasi lebih baik lagi pada event STQH 2023. “Jangan takut karena seluruh masyarakat Sumsel pasti ikut mendoakan kalian,” ujar Herman Deru.
Sementara Ketua Harian LPTQ Sumsel, Drs KH Mudrik Qori, MA, meminta kepada kafilah STQH Sumsel, untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menyiapkan diri guna menghadapi STQN XXVII di Jambi akhir Oktober 2023 mendatang. Apalagi Pemprov Sumsel telah memberikan target kafilah Sumsel masuk lima besar nasional. Kesungguhan tersebut baik dalam mengikuti TC maupun latihan yang dilaksanakan secara mandiri, pinta Ki Mudrik.
Sementara dari hasil Rakerda II dicapai kesepakatan, untuk lomba MTQ dan STQH tingkat provinsi Sumsel mulai tahun 2024, secara bertahap diwajibkan memberdayakan penduduk kabupaten/kota setempat yang dibuktikan secara administrasi dengan KK/KTP/KIA sesuai umur peserta.
Menurut Sekretaris LPTQ Sumsel, Ust H Agus Jaya, Lc, M.Hum, kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam regulasi LPTQ Sumsel. Hal ini untuk mendorong agar pembinaan oleh masing-masing kabupaten/kota lebih terlihat dan makin bermaknah. (ica)