Melalui Sidang Paripurna DPRD, Ahdi Muqsith Terpilih jadi Wakil Bupati Bintan

Melalui Sidang Paripurna DPRD, Ahdi Muqsith terpilih jadi Wakil Bupati Bintan
Jumat, 25 Agustus 2023
Galery Photo: MC Bintan
BlNTAN l Koranrakyat.co.id – DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024 melalui sidang paripurna, di gedung DPRD Bintan Kamis (24/08/2023).
Sebanyak 25 anggota DPRD Bintan dalam sidang itu menggunakan hak suara nya masing-masing untuk memilih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dengan sistem pencoblosan surat suara.
Sementara itu dalam pemilihan nya ada dua calon Wakil Bupati Bintan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan atau panlih, yakni Ahdi Muqsith dengan nomor urut satu dan Dhenok Puspita Sari dengan nomor urut dua.
“25 anggota DPRD Bintan yang hadir pada rapat paripurna tersebut namun hanya 22 orang saja yang menggunakan hak pilih, sementara tiga orang lainnya memilih walk out atau tidak memilih,” kata Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
Agus Wibowo menyebut dari hasil pemilihan, calon Cakil Bupati Bintan nomor urut satu, Ahdi Muqsith menang dengan perolehan 20 suara, mengalahkan calon nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari dengan perolehan satu suara satu suaranya lagi dinyatakan tidak sah.
Dengan terpilihnya Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, diharapkan dapat menjadi pemimpin amanah serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mendampingi Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam mewujudkan visi-misi nya
Ketua DPRD Agus Wibowo pun mengapresiasi panlih yang telah bekerja sangat baik, sehingga dapat menyelesaikan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dari hasil penetapan Wakil Bupati Bintan terpilih nantinya akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri supaya segera dilakukan pelantikan,” pungkas Agus Wibowo.