Gubernur HD Serahkan SK, Masa Jabatan Pj Bupati OKU Resmi Diperpanjang
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Masa jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah S.STP, resmi diperpanjang setelah, Kamis (22/6) pagi Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) menyerahkan SK Perpanjangan di Griya Agung Palembang.
Saat menyerahkan SK, Gubernur Herman Deru mengatakan bahwa hari ini tanggal 23 Juni 2023 masa jabatan Pj Bupati OKU yang setahun terakhir diemban Teddy Meilwansyah, sudah berakhir karena memasuki masa satu tahun.
“Hari ini tepat 1 tahun berjalan, besok masa jabatannya habis. Sebab Pj paling lama itu sesuai aturannya satu tahun. Kalau tidak hari ini maka akan terjadi kekosongan makanya ini Saya serahkan” jelasnya.
Terkait amanah ini, Ia pun menghimbau Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah dapat lebih cermat lagi dalam bekerja karena tantangan kedepan akan lebih dinamis.
Meski di dalam SK itu waktu perpanjangan yang ditetapkan satu tahun, namun menurutnya kinerja Pj Bupati tetap bisa dikoreksi setiap saat. Untuk itu kinerja Bupati harus terus ditingkatkan karena di dunia yang serba digital dan modern saat ini semua masyarakat bisa mengawasi.
Begitupun dengan Forkopimda, ibarat organ tubuh dari kabupaten/kota maka koordinasi kedua belah pihak sebaiknya tidak hanya formil namun juga dilakukan secara nonformil agar lebih kuat.
Sementara itu, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan bersyukur karena kembali mendapatkan amanah dan kepercayaan dari Gubernur Herman Deru untuk melanjutkan kepemimpinan di OKU sebagai Pj Bupati.
” Tadi banyak arahan wejangan dan nasehat dari Pak Gubernur. Secepatnya ini akan kita lakukan terutama dalam hal kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder serta Forkopimda dan pemangku kebijakan. Tujuannya tak lain untuk memajukan OKU dan goalnya dapat mensejahterakan OKU,” ujarnya.
Iapun berharap dukungan semua pihak untuk.menjalankan program-program yang ada dan menjado fokus Gubernur Sumsel di antaranya Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). (hms)
.