DPRD Setujui Tiga Raperda Usul Pemkab OI

INDRALAYA | KoranRakyat co.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dapat menyetujui tiga Raperda usul eksekutif (Pemkab) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna V DPRD OI, Selasa 23 Mei 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD OI yang dipimpin Ketuanya, Suharto Hs, SH.
Bupati Panca Wijaya Akbar, SH juga hadir dalam rapat tersebut, bersama Sekda H Muhsin Abdullah, Forkopimda, dan pejabat eksekutif lainnya. Sementara Suharto didampingi wakil ketua dewan, Wahyudi Marwan, ST dan Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si. Sebanyak 26 anggota DPRD OI juga hadir dari jumlah keseluruhan 37 anggota (di luar pimpinan dewan).
Ketiga Raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Sarana dan Prasarana Pemukiman dan Perumahan, Raperda tentang Penyertaan Modal ke Perseroda Petrogas, serta Raperda Penyertaan modal kepada Bank Sumsel Babel cabang Indralaya.
Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 tersebut, diawali penyampaian laporan dari tiga Panitia Khusus (Pansus).
Pansus I melalui juru bicaranya H Sopian HM Ali pada intinya menyetujui Raperda yang di usulkan pemerintah daerah mengenai pembenahan sarana pemukiman dan perumahan, antara lain terkait sanitasi, dan fasilitas publik.
Begitu juga Jubir Pansus II, Pathul Jaya, menyetujui penambahan penyertaan modal kepada Perseroda Petrogas. Tentu dengan harapan supaya BUMD ini bisa berkembang dan akhirnya bisa memberi PAD.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Pansus III, Muhammad Ikbal. Ia berharap penyertaan modal yang rutin diberikan Pemkab OI kepada Bank Sumsel Babel cabang Indralaya, selain semakin berdampak pada kemajuan bank, juga akan semakin menambah income daerah.
Bupati OI, Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD atas disetujuinya ketiga Raperda tersebut. Selain itu Panca Wijaya Akbar juga memberi apresiasi atas kerja keras Pansus Dewan.
Bupati berjanji akan membenahi Raperda sesuai dengan sejumlah saran dan masukan Pansus, sehingga Raperda tersebut lebih sempurna lagi, dan makin memperkokoh landasan hukum bagi Pemkab OI dalam menjalankan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, ujar bupati termuda di Sumsel ini. (ica)
