11 Desember 2024

DPRD Natuna Gelar Paripurna KUA PPAS Ranperda APBD Natuna 2023

Bupati Natuna menyerahkan Ranperda ABD 2023

KR Natuna,– Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menggelar sidang paripurna tiga agenda, yakni pendapat akhir Fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda 2022, laporan Bapemperda terhadap Pembentukan Perda 2023 dan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Natuna 2023.

Tampak hadir dalam acara, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah dan anggota, Sekda Natuna Boy Wijanarko, para Asisten Setda Natuna, unsur FKPD Natuna serta unsur OPD Natuna.
BUPATI Natuna Wan Siswandi (kiri) bersama Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menandatangi Nota Kesepahaman

“Berdasarkan tatib dan mekanime berlaku, paripurna ini dinyatakan lengkap atau memenuhi qourum dan dapat dilanjutkan,” kata Amhar sambil mempersilahkan fraksi-fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhirnya, Selasa malam 9 Agustus 2022.

Fraksi-fraksi menyetujui terhadap Ranperda 2022, yakni Ranperda Retribusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman Beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan Ranperda lainnya.
PANDANGAN akhir fraksi

“Salah satu Perda perlu di jalankan, yaitu Peredaran Minuman Berakohol, agar bisa di kontrol. Sehingga tidak berpengaruh luas di tengah masyakat dan tidak berdampak buruk pada generasi penerus kita,” tegas Jubir Fraksi PAN, Andes Putra.

Sebelum sidang paripurna diakhiri, sebagai pemimpin sidang, Amhar menyarankan Pemerintah Kabupaten Natuna agar Ranperda disetujui menjadi Perda harus segera dilaksanakan demi kepentingan daerah.

“Seluruh fraksi sudah setuju semua Ranperda menjadi Perda, kini tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya ke tingkat Pemerintahan Provinsi Kepri. Sehingga Perda-Perda itu, bisa berlaku secepatnya,” kata Amhar. (