11 Desember 2024

Minta Solusi Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Forum Komunikasi PTT Natuna Gelar Aksi ke DPRD

KR Natuna. Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PTT Kabupaten Natuna menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.

Hal ini dilakukan untuk meminta solusi terkait Surat Edaran (SE) tentang penghapusan honorer yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Juru bicara Forum Komunikasi PTT Kabupaten Natuna, Wan Fiar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan memiliki dampak negatif. Diantaranya dampak sosiologis, ekonomi serta dampak psikologis.

Hal ini ia sampaikan pada rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (4/7/2022).

Terkait hal ini, ia meminta agar pemerintah pusat khususnya MenpanRB agar mengevaluasi kembali Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, ia meminta agar memberikan dukungan afirmasi skala prioritas berdasarkan masa kerja, usia dari pemda untuk dapat diangkat menjadi P3K secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes dan syarat pendidikan.

Meminta pemerintah daerah untuk menambah kuota dan formasi sesuai dengan bidang masing-masing di tempat bekerja.

Juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD serta stakeholder mengambil sikap atas aspirasi yang disampaikan sebagai jaminan sebab dan dampak terkait surat edaran Menpan RB yang menyatakan 28 November 2023 tenaga honorer dihapuskan.

Menanggapi hal ini, Bupati Natuna, Wan Siswandi berjanji akan berusaha melakukan yang terbaik.

Bahkan menurutnya, pemerintah daerah sudah membuat beberapa kajian serta telah menyampaikan kepada Kementerian PANRB untuk mengevaluasi kembali surat edaran penghapusan tenaga honorer ini.

“Pemerintah daerah tentunya akan terus berusaha mencari solusi agar tenaga honorer tidak keluar begitu saja, kalau keinginan kita mereka tetap bekerja,” ucap Wan Siswandi.

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer ini, Wan Siswandi menyampaikan bahwa pemda cukup dilema dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Namun kembali lagi bahwasanya keputusan itu berada di pusat, namun ia berjanji akan terus memperjuangkan keinginan dari rekan-rekan honorer,” sebutnya.

Wan Siswandi juga menyampaikan penghapusan tenaga honorer dipastikan akan berdampak pada psikologis dan ekonomi pada keluarga honorer itu sendiri.

“Ini bukan permasalahan yang sederhana, ini menyangkut mereka-mereka yang sudah mengabdi dan berkiprah di pemerintahan yang sudah cukup lama dengan kontribusi yang cukup besar, oleh karenanya mencari solusi terkait hal ini memang dirasa wajib,” ucapnya.

Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, dimana tercatat ada sekitar 1.563 tenaga honorer.

Lebih jelasnya, Wan Siswandi mengatakan untuk mengakomodasi honorer ini menjadi PPPK dibutuhkan pertimbangan yang sangat matang. Hal ini karena untuk lulus PPPK tenaga honorer diharuskan lulus seleksi jenjang pendidikan, tidak melebihi batas usia serta wajib mengikuti tes.

Namun, jika seluruh tenaga honorer ini lulus tahap seleksi dan tes ada juga kendala lain, yakni masalah penggajian.

“Kondisi keuangan daerah juga sedang tidak stabil, tentunya akan berat jika harus menanggung gaji dan tunjangan mereka,” ucap Wan Siswandi.

Terkait hal ini, Bupati Natuna menyampaikan tentunya hal ini akan berdampak pada pembangunan Natuna sendiri.

Meski demikian, ia optimistis ditengah perjalanan rencana penghapusan tenaga honorer ini tentu ada argumentasi yang bisa disampaikan.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar sekaligus sebagai pimpinan rapat, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Wakil I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil II DPRD Natuna,Jarmin Sidik, beberapa Kepala OPD, Ketua Komisi DPRD Natuna beserta anggota dan perwakilan tenaga honorer.(red)