Percapat Pengesahan Kecamatan Baru Pulau Panjang dan Seluan, Bupati Natuna Temui Sekjen Kemendagri

KR Online, Jakarta – Bupati Natuna Wan Siswandi menyambangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, untuk menyampaikan tiga hal penting bagi daerah. Kedatangan Bupati bersama rombongan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, di ruang kerjanya, Kamis 17 Maret 2022.
Suhajar Djantoro bukan orang asing bagi Natuna, sebelumnya sekjen Kemendagri yang baru dilantik bulan lalu ini pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri, pernah menjabat sebagai Sekdaprov Kepri bahkan pernah menjadi Camat Serasan,
Suhajar juga punya perhatian khsusus kepada Natuna saat menjabat sebagai Kepala Badan Perbatasan Nasional dengan usulan masifnya pembangunan Natuna dan pembangunan PLBN Serasan yang saat ini hampir rampung dikerjakan juga tak lepas dari sumbangsihnya.
3 poin penting yang disampaikan Bupati natia kepada Sekjen kemendagri adalah :
1. Tentang nomor register pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Natuna, yaitu kecamatan Seluan dan Pulau Panjang.
2. Mengenai kewenangan daerah terkait Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pengelolaan laut.
3. Usulan penambahan armada baru mobil Pemadam kebakaran.
Menanggapi hal tersebut, Suhajar Diantoro mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan nomor registrasi pemekaran kecamatan Seluan dan Pulau Panjang.
Usulan pemekaran dua kecamatan atas inisiatif Pemkab Natuna ini sudah mendapat restu DPRD Kabupaten Natuna ynag disam[aikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12/2020) lalu. Rapat yang saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik mendengarkan pandangan akhir Fraksi ynag setuju mengesahkan Ranperda pemekaran kedua kecamatabn. sayagnya meski sudah dua tahun berlalu kecamatan ibi masih belum sepeuhnya bisa beroperasi karena menunggu pendaftaran nomor dari Kemendagri,
Berkenaan dengan Udang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pengelolaan Laut akan dikaji ulang. Mengingat kondisi geografis Natuna merupakan daerah kelautan
Pemerintah Kabupaten Natuna juga mengajukan surat ke Kemendagri, melalui Biro Pengembangan Daerah, agar ditinjau kembali tentang Keputusan Mendagri Nomor : 050 Tahun 2020, hasil verifikasi dan Validasi atau Koditifikasi nomenklatur keuangan daerah, agar dibukanya ruang laut bagi kabupaten, sehingga dapat dianggarkan dalam keuangan daerah.
Terkait dengan usulan pengadaan armada baru pemadam kebakaran, Suhajar Diantoro meminta Pemda Natuna agar menyurati Kemendagri secara resmi.
Dalam kunjungannya, Siswandi didampingi Kepala Badan Perencanaan Pengembangan dan Pengelolaan Daerah (BP3D) Natuna, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Perikanan.(red)