Gubernur Terima Audiensi Presidium Pembentukan Kabupaten Gelumbang
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru akan mempasilitasi percepatan terbentuknya Kabupaten Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sumsel. Bahkan secara khusus Herman Deru akan segera melayangkan surat resmi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang nantinya akan disampaikan langsung oleh Dewan Penasehat Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang pada saat menemi Mendagri Tito Karnavian.
“Saya bukan sekedar berada di belakang, saya mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Gelumbang,” tegas Gubernur Herman Deru saat menerima Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain, MTP, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 Hadiono, S.H, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H. Rani Kodim di kantor Gubernur, Rabu (30/6).
Menurut Herman Deru, pemekaran suatu daerah menjadi DOB ada dua jalan yang dapat ditempuh yakni melalui pintu eksekutif (Pemerintah) dan pintu legislatif ( Wakil Rakyat). Dia berharap adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah hanya bersifat filterisasi dan bukan penghentikan secara permanen. Mengingat di Sumsel ada sejumlah daerah yang masih memungkinkan untuk dimekarakan seperti di Kabupaten Lahat ada rencana pembentukan DOB Kikim Area, sedangkan Gelumbang yang secara geografis dan demografis cukup memenuhi syarat untuk menjadi DOB berpisah dari Kabupaten induknya Kabupaten Muara Enim.
“Kabupaten Muara Enim merupakan kabupaten yang lebih banyak rumpunnya, apalagai daerah Gelumbang ini kalau di lihat dari kacamata potensi memang harusnya sudah dimekarkan sebab tertorial terpisah dengan induknya,” tambah Herman Deru.
Herman Deru menegaskan, Pemprov Sumsel siap mengkawal dan mendanai operasional awal jika Kabupaten Gelumbang resmi menjadi DOB di Sumsel.
“ Pemprov sanggup mendanai pendanaan awal operasional DOB Kabupaten Gelumbang. Setelah sebelumnya ada rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area. Ini menunjukan memang Sumsel masih perlu ada penambahan Daerah Otonom Baru (DOB),” tandasnya.
Sementara Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain menyebut, rencana pembentukan Kabupaten Gelumbang sudah mencuat dari beberapa tahun sebelumnya. Dimana Kabupaten Gelumbang ini nantinya terdiri dari 6 kecamatan diantaranya, Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.
“Tujuan kita menghadap pak Gubernur tidak lain minta perbaharui surat ke Mendagari, terkait dengan usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang. Sejauh ini seluruh persyaratan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah kita terpenuhi,” pungkasnya. (hms)