12 Oktober 2024

TGl 18 Februari 2021 Hendra Kusuma Resmi Jabat plh Bupati Natuna ?

0
Plh Guber nur Kepri Arif Fadila

KR Natuna- Jika Benar pernyartaan Sekdaprov Kepri  Arif Fadilla  maka Kamis, tanggal 18 Februari 2021 esok Natuna dipastikan punya pejabat Bupati Baru, Hendra Kusuma SH yang saat ini menjabat pelaksana Sekda Natuna ditunjuk untuk menjadi Pejabat pelaksana Harian (plh) Bupati Natuna sejak Kamis 18 Februari 2021 hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada Natuna serentak 2020 dilaksanakan.

Kepastian ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri Arif Fadillah  saat dikonfirmasi terkait penunjukan  3 orang Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Plh Bupati di 3 Kabupaten, Selasa, (16/2/2021).

Ketiga Sekretaris Daerah tersebut yaitu Pejabat Sekda Natuna Hendra Kusuma SH ditunjuk sebagai Plh Bupati Natuna bersama Sekda Kepulauan Anambas Sahtiar ditunjuk sebagai Plh Bupati Kepulauan Anambas dan Pejabat Sekda Lingga Syamsudi ditunjuk sebagai Plh Bupati Lingga. Pejabat sekdakab Natuna hendra Kusuma SH

“Ketiga Sekda ini kita tunjuk sebagai Plh Bupati mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati definitif segera berakhir tanggal 17 Februari nanti. Besok sudah mulai menjabat,” ujar Arif Fadillah di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang seperti dikutip dari Gurindam.id..

Arif menambahkan, penunjukkan Plh Bupati ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin yang bisa menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Kita tunjuk biar tidak ada kekosongan. Sambil berjalan menunggu keputusan Mendagri untuk pelantikan Bupati dan Wakjl Bupati terpilih. Sehingga kita tunjuk Sekda jadi Plh Bupati. Biar roda pemerintahan berjalan lancar,” kata Arif.

Hingga saat ini, Arif mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Mendagri belum keluarkan SK pelantikan Bupati terpilih. Kita masih menunggu. Kemarin kita sudah kirim rekomendasi pelantikan ke Mendagri. Dasar kita ajukan (rekomendasi pelantikan) karena ditiga daerah ini tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. Semoga secepatnya keluar SK pelantikan,” tukas Arif. (red)

Tinggalkan Balasan