Sekretaris Desa Gunung Meraksa Dipecat Dari Jabatan
BATURAJA | Koranrakyat.co.id –Sekretaris Desa (sekdes) Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bernama Antoni (41) di pecat dari jabatannya, lantaran terlibat kasus perampasan sepeda motor di sertai dengan pemukulan.
Kepala Desa Gunung Meraksa Dahlan menerangkan jika sekdes Antoni telah di berhentikan dari jabatannya. Hal ini berdasarkan keputusan bersama yang tertuang dalam surat Keputusan Kepala Desa Gunung Meraksa, Nomor : 141/23/KPTS/GM/III/2019. Tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
“Antoni, kita berhentikan lantaran sedang menjalani proses hukum di Kepolisian Polres OKU,” kata Dahlan saat dimintai konfirmasi belum lama ini.
Dahlan menceritakan bahwa Antoni merupakan sekdes Gunung Meraksa, diduga terlibat kasus perampasan sebuah sepeda motor diserta pemukulan yang dilakukan bersama seorang temannya, Dika (28) warga Desa Gunung Meraksa. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, di simpang empat Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur, pada tanggal 17 Maret 2019 lalu.
“Pemberhentian ini terpaksa kami lakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama setelah mendapat informasi dari pihak Polisi. Bahwasanya memang benar Antoni adalah warga yang sekaligus menjabat Sekdes di Desa ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres OKU,” ungkap Dahlan.
Dahlan juga mengatakan, apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan keputusan kepala desa, dapat mengambil langkah soal kecacatan hukum dalam pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa, yakni dengan mengajukan keberatan kepada kepala desa yang kemudian diputuskan apakah diselenggarakan seleksi ulang memberhentikan perangkat desa atau tidak. Karena hal ini merupakan wewenang kepala desa.
“Mau tidak mau, suka tidak suka pemberhentian ini harus kami lakukan meski selama ini Antoni dikenal dimata masyarakat merupakan sosok yang mudah bergaul dan taat dalam menjalankan tugas sebagai sekdes. Tapi apa daya, sebagai warga negara yang baik proses hukum harus kita hormati dan kita taati,” ucapnya singkat. #Ari